Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda MEDAN CORNER
64 Paket Ganja Disembunyikan di Pohon Bambu, Polisi Buru Pemasok

64 Paket Ganja Disembunyikan di Pohon Bambu, Polisi Buru Pemasok

Editor: NEWSCORNER.ID
4 Agustus 2026 | 10:39 WIB
in MEDAN CORNER
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan modus penyimpanan yang tidak biasa. Sebanyak 64 paket ganja ditemukan disembunyikan di dalam pohon bambu saat petugas menangkap seorang pria berinisial MAS (23) di Jalan Pertahanan, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (27/7) sore.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi itu kerap dijadikan tempat transaksi ganja. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim 12 Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 64 paket ganja dengan berat bruto 121,40 gram yang disimpan di dalam pohon bambu di sekitar lokasi penangkapan. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan barang bukti tersebut berhasil diamankan bersama tersangka.

“Ada 64 paket ganja dengan berat mencapai 121,40 gram yang kami sita dari pelaku. Kami juga menyita satu unit handphone,” ujar Rafli, Selasa (4/8).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MAS mengaku baru sekitar satu bulan mengedarkan ganja. Ia memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial M yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Satresnarkoba Polrestabes Medan terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap M yang diduga menjadi pemasok sekaligus membuka jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Pemasok narkoba berinisial M sedang kami kejar karena ini menjadi pintu masuk kami untuk mengungkap jaringan pelaku yang lebih besar,” pungkas Rafli.

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

64 Paket Ganja Disembunyikan di Pohon Bambu, Polisi Buru Pemasok

4 Agustus 2026 | 10:39 WIB
MEDAN CORNER

Vape Narkoba Disembunyikan di Sepatu, Fakta Baru Terungkap dalam Prarekonstruksi Helen’s Night Mart

4 Agustus 2026 | 09:33 WIB
MEDAN CORNER

Pemasok Vape Narkoba di Helen’s Night Mart Medan Diringkus, Polisi Dalami Jaringan Peredaran

4 Agustus 2026 | 08:02 WIB
MEDAN CORNER

Pengedar Pod Getar Ditangkap, 250 Pengunjung Dites Urine, Helen’s Night Mart Disegel

3 Agustus 2026 | 12:12 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Ambil Bagian dalam Car Free Day Perdana di Belawan, Dukung Gaya Hidup Sehat dan Sinergi Antarinstansi

2 Agustus 2026 | 20:48 WIB
NEWS

Wakil Menteri ESDM Tinjau Potensi Pengembangan Sarulla Operations Ltd untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

1 Agustus 2026 | 08:06 WIB
MEDAN CORNER

Satresnarkoba dan Polsek Medan Baru Bongkar Gudang 5 Kilogram Sabu Jaringan Cina Malaysia Indonesia

31 Juli 2026 | 16:46 WIB
NEWS

Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Gantikan Brigjen Sonny Irawan sebagai Wakapolda Sumut

31 Juli 2026 | 14:33 WIB
NEWS

Usai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI Disorot

31 Juli 2026 | 08:29 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Medan 14 Sarang Narkoba Dibumihanguskan

31 Juli 2026 | 08:22 WIB
NEWS

TPPO Makin Canggih, Akademisi Nilai Respons Masih Seremonial

30 Juli 2026 | 22:27 WIB
Sumut

Soroti Aktivitas PT Gunung Hijau Mega, AMPDT Pastikan Dugaan Pencemaran Danau Toba Dikawal Hingga Tuntas

30 Juli 2026 | 20:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport