Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
Residivis Narkoba Kembali Dibekuk, Polres Pematangsiantar Sita 5,47 Gram Sabu di Jalan Ade Irma Suryani

Residivis Narkoba Kembali Dibekuk, Polres Pematangsiantar Sita 5,47 Gram Sabu di Jalan Ade Irma Suryani

Editor: NEWSCORNER.ID
2 Juli 2026 | 21:47 WIB
in Siantar
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan Polres Pematangsiantar. Satuan Reserse Narkoba berhasil membekuk seorang residivis kasus narkotika yang diduga menguasai sabu seberat 5,47 gram di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

 

Tersangka berinisial RA (21), warga Jalan Jambu Gang Rambe, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, diamankan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH., SIK., MH., melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menjelaskan, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi tersebut.

 

Setibanya di lokasi, petugas mendapati RA sedang duduk di atas sepeda motor Yamaha NMax warna silver BK 4515 WAO yang terparkir di pinggir jalan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus tisu yang disimpan di kantong dalam jaket bagian depan sebelah kiri.

 

Di dalam tisu tersebut terdapat satu plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,47 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam Samsung berwarna biru yang ditemukan di dashboard sebelah kiri sepeda motor.

 

Dalam pemeriksaan awal, RA mengakui sabu tersebut adalah miliknya. Ia mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan A di kawasan Beringin. Saat ini identitas pemasok tersebut masih dalam penyelidikan (lidik) Satresnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani proses hukum dan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

 

“RA telah ditahan untuk menjalani proses hukum. Penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan dengan ketentuan pidana yang berlaku,” ujar AKP Irwanta Sembiring.

 

 

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Jermal 12 Kembali Digerebek, 2 Barak Dibakar, Bandar Diburu

20 Oktober 2026 | 12:00 WIB
NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Upacara, Wakapolres Simalungun Tanamkan Bahaya Narkoba dan Literasi AI kepada Pelajar Assisi

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Narkoba hingga Balap Liar Jadi Sorotan, AKP Edy Syahputra Perkuat Pembinaan Pelajar SMPN 1 Silou Kahean

19 Oktober 2026 | 08:28 WIB
Simalungun

Kapolsek Bandar Huluan Soroti Kenakalan Remaja, 37 Siswa Pengguna Knalpot Brong Wajib Buat Surat Pernyataan

19 Oktober 2026 | 08:17 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Turun Langsung ke Jalinsum Siantar–Medan, Atur Lalu Lintas dan Serukan Perang terhadap Narkoba

19 Oktober 2026 | 07:32 WIB
Sumut

Kementerian Ekraf Perkuat Daya Saing Kuliner Samosir, Sertifikasi Kompetensi Jadi Langkah Menuju Pasar Lebih Luas

18 Oktober 2026 | 19:28 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport