Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
Putus Mata Rantai Narkoba, Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 8 Butir Ekstasi di Parkiran Hotel

Putus Mata Rantai Narkoba, Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 8 Butir Ekstasi di Parkiran Hotel

Editor: NEWSCORNER.ID
1 Juli 2026 | 22:39 WIB
in Siantar
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus kepemilikan delapan butir pil ekstasi dan mengamankan seorang pemuda di kawasan Jalan S.M. Raja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

 

Pelaku yang diamankan berinisial NIZD (18), warga Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH., SIK., MH., melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan S.M. Raja.

 

Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan NIZD di area parkir Hotel Nadia.

 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi delapan butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi yang disimpan di dalam tisu pada kantong celana depan sebelah kanan milik pelaku. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam merah BK 2767 WAK yang digunakan pelaku.

 

Dalam pemeriksaan awal, NIZD mengakui pil ekstasi tersebut adalah miliknya. Ia mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial R di kawasan Taman Beo. Hingga kini, identitas pemasok masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan oleh Satresnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pematangsiantar guna menjalani proses penyidikan sekaligus pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

 

“Terhadap tersangka NIZD telah dilakukan penahanan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan sangkaan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” ujar AKP Irwanta Sembiring.

 

Polres Pematangsiantar menegaskan akan terus mengintensifkan pemberantasan peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitarnya.

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Jermal 12 Kembali Digerebek, 2 Barak Dibakar, Bandar Diburu

20 Oktober 2026 | 12:00 WIB
NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Upacara, Wakapolres Simalungun Tanamkan Bahaya Narkoba dan Literasi AI kepada Pelajar Assisi

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Narkoba hingga Balap Liar Jadi Sorotan, AKP Edy Syahputra Perkuat Pembinaan Pelajar SMPN 1 Silou Kahean

19 Oktober 2026 | 08:28 WIB
Simalungun

Kapolsek Bandar Huluan Soroti Kenakalan Remaja, 37 Siswa Pengguna Knalpot Brong Wajib Buat Surat Pernyataan

19 Oktober 2026 | 08:17 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Turun Langsung ke Jalinsum Siantar–Medan, Atur Lalu Lintas dan Serukan Perang terhadap Narkoba

19 Oktober 2026 | 07:32 WIB
Sumut

Kementerian Ekraf Perkuat Daya Saing Kuliner Samosir, Sertifikasi Kompetensi Jadi Langkah Menuju Pasar Lebih Luas

18 Oktober 2026 | 19:28 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport