Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
Putus Mata Rantai Narkoba, Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 8 Butir Ekstasi di Parkiran Hotel

Putus Mata Rantai Narkoba, Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 8 Butir Ekstasi di Parkiran Hotel

Editor: NEWSCORNER.ID
1 Juli 2026 | 22:39 WIB
in Siantar
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus kepemilikan delapan butir pil ekstasi dan mengamankan seorang pemuda di kawasan Jalan S.M. Raja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

 

Pelaku yang diamankan berinisial NIZD (18), warga Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH., SIK., MH., melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan S.M. Raja.

 

Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan NIZD di area parkir Hotel Nadia.

 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi delapan butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi yang disimpan di dalam tisu pada kantong celana depan sebelah kanan milik pelaku. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam merah BK 2767 WAK yang digunakan pelaku.

 

Dalam pemeriksaan awal, NIZD mengakui pil ekstasi tersebut adalah miliknya. Ia mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial R di kawasan Taman Beo. Hingga kini, identitas pemasok masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan oleh Satresnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pematangsiantar guna menjalani proses penyidikan sekaligus pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

 

“Terhadap tersangka NIZD telah dilakukan penahanan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan sangkaan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” ujar AKP Irwanta Sembiring.

 

Polres Pematangsiantar menegaskan akan terus mengintensifkan pemberantasan peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitarnya.

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Residivis Curas Ditangkap Timsus JCS Polrestabes Medan, Diduga Beraksi di Puluhan TKP

18 Oktober 2026 | 07:50 WIB
Siantar

AIPTU Eko Silalahi dan AIPTU Herry Tarigan Turun ke Pos Kamling, Perkuat Sinergi Polri dan Warga

17 Oktober 2026 | 23:02 WIB
Siantar

Kompol Maralidang Harahap Pimpin KRYD Tiga Pilar, Polres Pematangsiantar Perketat Patroli Malam

17 Oktober 2026 | 22:16 WIB
NEWS

IMM Sumut Apresiasi Gerak Cepat Gubsu Bobby Nasution Tangani Kabut Asap

17 Oktober 2026 | 18:53 WIB
MEDAN CORNER

Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polrestabes Medan Budidayakan 16.000 Bibit Lele untuk Ketahanan Pangan

17 Oktober 2026 | 16:07 WIB
Siantar

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Siantar Timur Redam Perselisihan Pengelolaan Parkir Suzuya Mall

17 Oktober 2026 | 11:41 WIB
Siantar

Polsek Siantar Barat Sisir Kampung Bebas Narkoba di Jalan Jawa, Warga Diajak Berani Laporkan Peredaran Narkotika

17 Oktober 2026 | 11:07 WIB
Siantar

Dari Pematangsiantar untuk Prabowo Subianto, Chairuddin Lubis Teguhkan Semangat Pengabdian dan Indonesia Raya

17 Oktober 2026 | 10:05 WIB
Siantar

Bangun Kedekatan Lewat Subuh Keliling, Kapolres AKBP Dhana Noer Kurniawan Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Siantar

17 Oktober 2026 | 05:34 WIB
Siantar

Cegah Balap Liar hingga Premanisme, Polres Pematangsiantar Sisir Sejumlah Titik Lewat Blue Light Patrol

16 Oktober 2026 | 23:37 WIB
NEWS

Pelindo, DP World Foundation, dan Pemkot Medan Berkolaborasi Bangun Sekolah untuk Anak-anak Belawan

16 Oktober 2026 | 19:10 WIB
Sumut

Brimob Sumut dan Polres Sergai Bersinergi dalam Operasi Sarang Narkoba, 12 Orang Diamankan

16 Oktober 2026 | 18:39 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport