Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center (CC) 110. Personel kepolisian langsung turun ke lokasi untuk mengurai kemacetan akibat antrean kendaraan di SPBU Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Rabu (8/7/2026).
Kemacetan dilaporkan warga melalui layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar. Menindaklanjuti laporan tersebut, operator segera meneruskannya kepada personel piket Polsek Siantar Utara yang langsung bergerak menuju lokasi.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH., SIK., MH., melalui Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, kepadatan arus lalu lintas dipicu oleh antrean kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU tersebut.
Setibanya di lokasi, personel Polsek Siantar Utara segera melakukan pengaturan arus lalu lintas (gatur lalin) untuk mengurai kepadatan kendaraan serta memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar dan aman.
Berkat pengaturan lalu lintas yang dilakukan petugas, antrean kendaraan dapat diatur dengan baik sehingga arus lalu lintas di sekitar SPBU kembali berangsur normal.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat melalui Call Center 110, sekaligus memastikan setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti secara profesional dan responsif.
Polres Pematangsiantar juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, termasuk kemacetan lalu lintas, kecelakaan, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga dapat segera ditangani oleh petugas.


