Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
FIMSU Pertanyakan Penunjukan Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda Kota Medan, Soroti Meritokrasi dan Transparansi

FIMSU Pertanyakan Penunjukan Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda Kota Medan, Soroti Meritokrasi dan Transparansi

Editor: NEWSCORNER.ID
13 Agustus 2026 | 14:59 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Penunjukan Erfin Fahrurrazi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kota Medan sebagai Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menuai sorotan dari Front Intelektual Mahasiswa Sumatera Utara (FIMSU).

FIMSU mempertanyakan dasar pertimbangan yang digunakan dalam penunjukan tersebut. Organisasi mahasiswa itu menilai jabatan Sekda merupakan salah satu posisi strategis dalam struktur pemerintahan daerah sehingga proses pengisiannya harus dilakukan secara objektif, profesional, transparan, serta mengedepankan prinsip sistem merit.

Sekretaris Jenderal FIMSU, Abdul Rasyid Nasution, S.K.M., mengatakan penunjukan Pj Sekda perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik, terutama terkait rekam jejak, kompetensi, capaian kinerja, dan pertimbangan objektif lainnya yang menjadi dasar Wali Kota Medan dalam mengambil keputusan.

“Penunjukan Pj Sekretaris Daerah merupakan kebijakan strategis dalam birokrasi Pemerintah Kota Medan. Karena itu, publik berhak mengetahui apa yang menjadi dasar pertimbangan objektif dalam menunjuk seorang pejabat untuk menduduki posisi tersebut,” ujar Abdul Rasyid, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, keberadaan sekitar 18 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan juga menjadi alasan penting agar setiap kebijakan terkait pengisian jabatan strategis dilakukan dengan prinsip keadilan dan meritokrasi.

FIMSU mengingatkan agar proses penempatan pejabat tidak menimbulkan persepsi bahwa faktor kedekatan personal, hubungan pertemanan, maupun latar belakang pendidikan atau sekolah tertentu menjadi pertimbangan utama dalam menentukan seseorang untuk menduduki jabatan strategis.

“Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa kebijakan strategis di lingkungan birokrasi lebih dipengaruhi oleh kedekatan personal, hubungan pertemanan atau latar belakang sekolah daripada rekam jejak, kompetensi, dan prestasi kerja,” tegasnya.

Abdul Rasyid menilai Pemerintah Kota Medan perlu menunjukkan bahwa seluruh kebijakan kepegawaian, khususnya yang berkaitan dengan jabatan strategis, benar-benar dilaksanakan berdasarkan kemampuan dan kinerja pejabat yang bersangkutan.

Ia menambahkan, jabatan Sekda memiliki posisi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan karena berkaitan dengan koordinasi birokrasi, administrasi pemerintahan, serta sinkronisasi berbagai program dan kebijakan pemerintah daerah. Oleh karena itu, menurut FIMSU, pejabat yang menduduki posisi tersebut harus memiliki kapasitas, integritas, pengalaman, serta rekam kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau memang ada capaian kinerja dan prestasi yang menjadi alasan penunjukan, kami meminta hal tersebut dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Dengan begitu, publik tidak hanya melihat siapa yang ditunjuk, tetapi juga memahami mengapa pejabat tersebut dinilai layak untuk menjalankan tugas sebagai Pj Sekda,” katanya.

Soroti Slogan ‘Medan untuk Semua’

FIMSU juga mengaitkan persoalan tersebut dengan slogan pemerintahan Kota Medan, yakni “Medan untuk Semua”. Abdul Rasyid menilai slogan tersebut harus diwujudkan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dalam proses pengambilan keputusan terkait birokrasi dan pengisian jabatan.

Menurutnya, pemerintahan yang baik harus memastikan setiap kebijakan ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan memberikan kesan bahwa jabatan atau kebijakan tertentu hanya diperuntukkan bagi kelompok maupun orang-orang tertentu.

“Medan untuk Semua harus diwujudkan dalam setiap kebijakan pemerintahan. Jangan sampai slogan tersebut hanya menjadi simbol, sementara praktik yang berkembang justru menimbulkan kesan bahwa kebijakan diambil untuk kepentingan kelompok atau orang-orang tertentu,” ujar Abdul Rasyid.

Ia menegaskan, transparansi diperlukan agar kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Medan tetap terjaga. Menurut dia, setiap keputusan terkait birokrasi harus dapat diuji secara terbuka berdasarkan ketentuan dan indikator yang jelas.

Khawatir Jadi Jalan Menuju Sekda Definitif

Selain mempertanyakan proses penunjukan Pj Sekda, FIMSU juga menyoroti munculnya persepsi di tengah masyarakat bahwa penunjukan Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda dapat menjadi langkah awal menuju penetapan pejabat yang sama sebagai Sekda definitif.

Abdul Rasyid mengatakan persepsi tersebut perlu dijawab Pemerintah Kota Medan melalui keterbukaan mengenai mekanisme pengisian jabatan Sekda definitif.

“Kami tidak ingin muncul anggapan bahwa penunjukan sebagai Pj Sekda kemudian menjadi jalan otomatis menuju jabatan Sekda definitif. Seluruh proses harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tetap mengedepankan prinsip meritokrasi,” katanya.

Menurut FIMSU, jabatan Pj Sekda dan proses pengisian Sekda definitif harus ditempatkan dalam kerangka profesionalisme birokrasi. Setiap pejabat yang nantinya mengikuti proses pengisian jabatan tersebut harus diberikan kesempatan berdasarkan kompetensi dan rekam jejak, bukan karena kedekatan dengan pihak tertentu.

FIMSU juga meminta agar Pemerintah Kota Medan tidak mengabaikan prinsip pencegahan konflik kepentingan dalam setiap proses pengambilan keputusan terkait jabatan strategis.

Desak Evaluasi Penunjukan

Atas berbagai pertimbangan tersebut, FIMSU mendesak Wali Kota Medan untuk mengevaluasi kembali keputusan penunjukan Pj Sekda Kota Medan.

Bahkan, apabila dasar objektif penunjukan tersebut tidak dapat dijelaskan secara terbuka, FIMSU meminta keputusan tersebut dicabut dan prosesnya dilakukan kembali dengan mengedepankan prinsip transparansi, profesionalitas, akuntabilitas, dan meritokrasi.

“Kami mendesak Wali Kota Medan untuk mengevaluasi dan mencabut keputusan penunjukan Pj Sekda apabila memang tidak dapat dijelaskan secara terbuka dasar objektif yang melandasinya,” tegas Abdul Rasyid.

FIMSU berharap Pemerintah Kota Medan dapat memastikan seluruh proses pengisian jabatan Sekda, baik dalam kapasitas Pj maupun definitif, berjalan sesuai aturan yang berlaku dan bebas dari segala bentuk konflik kepentingan.

“Pemerintahan yang baik harus berpihak kepada kepentingan seluruh masyarakat Kota Medan, bukan kepada hubungan kedekatan. Kepercayaan publik hanya dapat dibangun apabila setiap kebijakan dilakukan secara transparan, profesional, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Sumut

Bukan Sekadar Bersih-Bersih, Brimob dan Forkopimcam Rawat Jejak Perjuangan di TMP Tanjung Morawa

13 Agustus 2026 | 15:09 WIB
NEWS

Polrestabes Medan Revitalisasi Jembatan Merah Putih Presisi, Hubungkan Deli Serdang-Binjai-Langkat

13 Agustus 2026 | 15:07 WIB
NEWS

FIMSU Pertanyakan Penunjukan Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda Kota Medan, Soroti Meritokrasi dan Transparansi

13 Agustus 2026 | 14:59 WIB
NEWS

Dukung Generasi Muda Sumut, Pelindo Regional 1 Belawan Dukung Keberangkatan Kontingen Jambore Nasional XII

13 Agustus 2026 | 14:16 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Penerapan Sistem Manajemen Terpadu melalui Audit Internal

13 Agustus 2026 | 14:13 WIB
NEWS

Kematian Winda Lorenza Diduga Bunuh Diri, Polda Sumut Perkuat Scientific Investigation

13 Agustus 2026 | 13:54 WIB
MEDAN CORNER

Semak Belukar Jadi Akhir Pelarian Pengedar Narkoba Klambir V

12 Agustus 2026 | 22:45 WIB
NEWS

Menang Mutlak, Bunda Yin Terpilih Pimpin WALUBI Sumut Periode 2026–2031

12 Agustus 2026 | 19:21 WIB
Sumut

Senpi Bukan Amanah Sembarangan, Brimob Batalyon B Tes Mental dan Emosi Personel di Tebing Tinggi

12 Agustus 2026 | 15:19 WIB
Simalungun

Dugaan Korupsi MBG Simalungun Disorot, GPAK Desak KPK Periksa Benny Gusman Sinaga

12 Agustus 2026 | 10:26 WIB
Sumut

Brimob Masuk Sekolah, Siswa SMA Bhayangkari Medan Ditempa Jadi Generasi Tangguh dan Pemimpin Masa Depan

12 Agustus 2026 | 10:10 WIB
NEWS

Kamar Kos di Medan Tuntungan Jadi Titik Edar Sabu, Wanita Muda Diciduk Polisi

11 Agustus 2026 | 20:55 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport