Keluhan warga terkait suara musik keras hingga larut malam di Jalan Renville, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, langsung direspons personel Polsek Siantar Timur.
Personel piket Polsek Siantar Timur yang terdiri dari AIPTU S.O. Simanjuntak, AIPDA Hardi Silalahi, AIPDA Bernard Simbolon dan AIPDA Manoa Sitanggang turun melakukan pengecekan pada Jumat (24/7/2026) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH, MH mengatakan, pengecekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan warga melalui layanan Kepolisian Call Center 110 Polres Pematangsiantar.
Warga melaporkan adanya suara musik dengan volume keras yang masih terdengar hingga larut malam dan dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi sekaligus memberikan imbauan kamtibmas.
Petugas kemudian menyampaikan imbauan kepada pemilik warung berinisial M agar memperhatikan kenyamanan warga sekitar dan tidak menimbulkan gangguan ketertiban melalui aktivitas dengan suara keras.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara lebih lanjut, pemilik warung juga diarahkan datang ke Polsek Siantar Timur pada pagi hari guna menjalani mediasi.
Langkah cepat tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Siantar Timur merespons setiap pengaduan masyarakat sekaligus mencegah persoalan kecil berkembang menjadi konflik.
Polsek Siantar Timur mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Dengan respons cepat dan pendekatan persuasif, situasi di kawasan Jalan Renville diharapkan tetap aman, nyaman dan kondusif.



