Prestasi membanggakan ditorehkan Polres Pematangsiantar di bidang pelayanan publik. Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH menerima Piagam Penghargaan Pelayanan Prima Kategori A yang diterbitkan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. dalam kegiatan yang berlangsung di Markas Polda Sumatera Utara, Selasa (28/7/2026).
Penghargaan diberikan kepada Polres Pematangsiantar atas keberhasilannya meraih predikat Pelayanan Prima (Kategori A) dalam Unit Pelayanan Publik Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diterbitkan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/666/V/2026, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Polres Pematangsiantar dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, transparan, akuntabel serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bukti kerja keras seluruh personel dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan yang diterima ini menjadi bukti nyata capaian kinerja Polres Pematangsiantar dalam bidang pelayanan publik sepanjang tahun 2025. Ini sekaligus merupakan wujud komitmen Polres Pematangsiantar Polda Sumatera Utara dalam menghadirkan pelayanan yang berintegritas, profesional, humanis serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Agustina.
Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi seluruh personel yang terus melakukan berbagai inovasi, menyederhanakan prosedur, meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan serta memperkuat budaya kerja yang mengedepankan integritas dan profesionalisme.
“Pencapaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh personel Polres Pematangsiantar. Kami berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga kehadiran Polri benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Dirangkaikan Penandatanganan Komitmen Penegakan Hukum
Penyerahan penghargaan tersebut juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama antara Penyidik Polri dan Penuntut Umum dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang objektif, profesional, transparan, berkeadilan dan bebas dari praktik transaksional.
Kegiatan dihadiri Kapolda Sumatera Utara bersama para Pejabat Utama Polda Sumut, jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, para Kepala Kejaksaan Negeri serta seluruh Kapolres jajaran Polda Sumatera Utara.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto turut memberikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja yang berhasil meraih penghargaan pelayanan publik.
Menurutnya, penghargaan tersebut tidak boleh berhenti sebagai simbol keberhasilan, tetapi harus menjadi pemacu semangat untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi.
“Penghargaan ini hendaknya menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polda Sumatera Utara untuk terus meningkatkan integritas, memperkuat reformasi birokrasi serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, transparan dan semakin dipercaya masyarakat,” tegas Whisnu.
Dengan predikat Pelayanan Prima Kategori A, Polres Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ke depan, berbagai inovasi pelayanan, peningkatan kompetensi personel, pemanfaatan teknologi informasi serta penguatan budaya kerja akan terus didorong agar pelayanan kepolisian semakin cepat, mudah, transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penghargaan tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi Polres Pematangsiantar untuk membuktikan bahwa predikat Pelayanan Prima Kategori A bukan sekadar penghargaan, melainkan standar pelayanan yang harus terus dipertahankan dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.



