Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar memperketat edukasi kepada para pengemudi dan pengusaha angkutan barang. Kali ini, polisi turun langsung memberikan bimbingan dan penyuluhan lalu lintas untuk mencegah kendaraan kelebihan muatan (overload) yang berpotensi memicu kecelakaan.
Kegiatan tersebut digelar Sat Lantas Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personel Unit Kamsel di Jalan Kakap, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Friska Susana, SH mengatakan, kegiatan Bimbingan Penyuluhan (Binluh) dan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) tersebut merupakan bagian dari rangkaian Polantas Karib.
Dalam penyuluhan itu, para pengemudi dan kelompok angkutan barang diingatkan agar tidak memaksakan kendaraan membawa muatan melebihi kapasitas yang telah ditentukan sesuai peruntukannya.
Overload bukan hanya berisiko merusak kendaraan dan jalan, tetapi juga dapat membuat kendaraan kehilangan keseimbangan hingga memicu kecelakaan lalu lintas.
Petugas juga mengingatkan para pengemudi agar tidak berkendara secara ugal-ugalan dan selalu melengkapi dokumen kendaraan. Selain itu, pengemudi dilarang menggunakan telepon seluler saat mengemudi maupun berkendara dalam pengaruh alkohol.
Bagi pengemudi yang merasa mengantuk, polisi mengimbau agar segera beristirahat dan tidak memaksakan diri melanjutkan perjalanan.
Sat Lantas juga meminta para pengusaha dan pengemudi angkutan barang segera melaporkan kejadian atau situasi yang membutuhkan kehadiran polisi melalui Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis.
Menurut AKP Friska, kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan terhadap pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Selain menekan angka kecelakaan yang menimbulkan korban fatal, edukasi tersebut juga menjadi langkah antisipatif terhadap kemacetan serta gangguan keselamatan akibat kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi ketentuan.
Sat Lantas Polres Pematangsiantar menegaskan, keselamatan bukan sekadar urusan pengemudi, tetapi tanggung jawab bersama setiap pengguna jalan.



