Seorang karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) berinisial GGHN (18), warga Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, mengalami luka-luka setelah tersambar badan kereta api saat sedang bertugas di perlintasan Jalan Tambun Timur, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Mendapat laporan kejadian tersebut, personel piket Polsek Siantar Martoba bersama piket Samapta Polres Pematangsiantar bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Siantar Martoba IPTU Edy J.J. Manalu, SH., MH., menjelaskan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kejadian bermula ketika kereta api yang membawa rangkaian tangki minyak Pertamina melaju dari arah Kota Pematangsiantar menuju Kota Medan.
Saat mengetahui kereta api akan melintas, korban yang sedang menjalankan tugas di lokasi hendak melakukan dokumentasi pekerjaan menggunakan telepon seluler.
Namun, korban diduga berada terlalu dekat dengan jalur kereta api. Ketika rangkaian kereta melintas, korban tersambar bagian badan kereta hingga terpental.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala sebelah kanan dan belakang telinga. Korban juga mengeluhkan rasa sakit pada bagian dada sebelah kiri.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian memberikan pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Murni Teguh Horas Insani di Jalan Medan KM 2,5, Kecamatan Siantar Martoba, untuk mendapatkan penanganan medis.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Siantar Martoba yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Leo A. Tambunan, SH., bersama piket Pamapta Polres Pematangsiantar langsung melakukan pengecekan serta olah TKP. Petugas kemudian mendatangi rumah sakit untuk mengetahui kondisi korban.
Kapolsek IPTU Edy mengatakan korban dalam kondisi sadar dan masih menjalani pemeriksaan medis, termasuk menunggu hasil rontgen dari pihak rumah sakit.
“Korban dalam kondisi sadar, namun masih menunggu hasil rontgen dari rumah sakit. Pihak keluarga korban tidak merasa keberatan atas kejadian tersebut karena biaya pengobatan sudah ditanggung pihak PT KAI,” pungkas IPTU Edy.
Polsek Siantar Martoba memastikan penanganan kejadian dilakukan secara cepat dan sesuai prosedur, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi korban dan penanganan lebih lanjut.
/Humas P. Siantar



