Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
Kos di Jalan Kaveleri Digerebek, Pemuda 20 Tahun Diciduk Bawa Puluhan Paket Ganja

Kos di Jalan Kaveleri Digerebek, Pemuda 20 Tahun Diciduk Bawa Puluhan Paket Ganja

Editor: NEWSCORNER.ID
11 September 2026 | 22:17 WIB
in Siantar
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengungkap dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja di sebuah kamar kos di Jalan Kaveleri, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pemuda berinisial GSS (20), warga Jalan Bolakaki Gang Rukun, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, diamankan polisi.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang laki-laki yang diduga menyimpan narkotika jenis ganja di salah satu kamar kos di kawasan tersebut.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH MH mengatakan, personel Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan GSS sedang duduk di atas tempat tidur di dalam kamar kos.

Dengan didampingi RT setempat, tim opsnal kemudian melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu unit handphone Infinix warna silver, satu paket diduga ganja serta uang tunai Rp470 ribu.

Barang bukti tersebut ditemukan dari pakaian yang dikenakan GSS, masing-masing dari kantong depan sebelah kiri dan kantong belakang sebelah kanan.

Tak berhenti di kamar kos, polisi kemudian melakukan pengembangan setelah GSS mengaku masih menyimpan ganja di rumahnya yang berada di Silau Manik, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Tim opsnal bergerak menuju rumah tersebut. Dengan didampingi RT setempat, petugas kembali melakukan penggeledahan.

Hasilnya, dari dalam kamar mandi di atas rak ditemukan satu kardus warna cokelat yang berisi satu plastik hitam dengan 12 paket diduga ganja dan satu plastik biru berisi 26 paket diduga ganja.

Petugas juga menemukan satu plastik biru berisi kayu, daun dan biji yang diduga berkaitan dengan ganja. Sementara dari atas lemari piring ditemukan lima lembar kertas nasi dan satu gunting.

Saat menjalani pemeriksaan awal, GSS mengaku mendapatkan narkotika jenis ganja tersebut dari seorang laki-laki berinisial T yang disebut berada di Kota Medan.

Polisi kemudian mencoba menghubungi nomor telepon milik T. Namun, nomor tersebut tidak aktif sehingga keberadaan T masih dalam penyelidikan.

Selanjutnya, GSS bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

AKP Irwanta menegaskan, GSS telah ditahan dan barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses hukum.

“Tersangka GSS sudah ditahan dan disita barang bukti guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” pungkas AKP Irwanta.

/Humas Polres Pematangsiantar

 

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Teguhkan Polisi Bersama Masyarakat dalam Sertijab PJU dan Kapolsek

9 Oktober 2026 | 19:55 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Apresiasi Prestasi Personel, Podcast Jadi Inovasi Komunikasi Publik

9 Oktober 2026 | 14:25 WIB
Siantar

Resmi Berganti! Ini Sosok Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Baru Polres Pematangsiantar

9 Oktober 2026 | 09:47 WIB
MEDAN CORNER

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Toko D&G Boutique Medan, Pelaku Akui Beraksi Bersama Rekannya

8 Oktober 2026 | 17:31 WIB
NEWS

Lapas Siantar Dengarkan Aspirasi Warga Binaan, Dorong Hunian Semakin Nyaman dan Bersih

8 Oktober 2026 | 13:08 WIB
MEDAN CORNER

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Kurir 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia

8 Oktober 2026 | 11:51 WIB
NEWS

Patroli Dini Hari, Tim Macan Terkam Terduga 2 Pelaku Pencurian Kabel Fiber Optik

8 Oktober 2026 | 11:31 WIB
NEWS

Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Ringkus Pria Bawa 22,58 Gram Sabu di Asahan

8 Oktober 2026 | 11:26 WIB
Siantar

ASN Asyik Live di Jam Kerja? Jan Roiko Purba: Tugas Kedinasan Jangan Ditinggalkan

8 Oktober 2026 | 10:54 WIB
Siantar

Bahan Pangan dan APD Relawan Diperiksa, Siwas Kawal Ketat MBG di SPPG 3 YKB

7 Oktober 2026 | 22:26 WIB
Simalungun

Laci Dibuka, 4 Tabung Gas dan Loudspeaker Raib: Polisi Ringkus Pelaku di Wonorejo

7 Oktober 2026 | 19:58 WIB
Simalungun

Longsor Ancam Akses Wisata Danau Toba, Polsek Sidamanik dan PU Bergerak Buka Jalan

7 Oktober 2026 | 17:12 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport