Aksi begal yang meresahkan masyarakat perlahan diatasi pihak kepolisian. Sebanyak empat orang anggota sindikat begal dilumpuhkan polisi.
Keempat anggota begal tersebut yakni, Esra Heryanta Bangun(31)warga Jalan Letnan Rata Perangin-angin , Gang Kesatuan, Kecamatan Kabanjahe, Raden Ginting(40)warga Simalingkar B, Medan Tuntungan, Suwandi(44)warga Desa Durin Tonggal, Medan dan Edwin Tarigan(31) warga Gang Sempurna, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Pengungkapan berawal dari operasi yang dilangsungkan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo dan Kanit IV Reskrim beserta anggota opsnal yang mengamankan seorang pelaku Esra Hryanta Bangun pada Minggu,26 Agustus 2018 sekitar pukul 15.00 WIB di salah satu warung Simpang Desa Sumbul.
Tim opsnal pun melakukan pengembangan dan selanjutnya mengamankan Edwin Tarigan dirumahnya. Kemudian tim berangkat ke Medan dan berhasil mengamankan dua orang lainnya yakni, Suwandi dan Raden Ginting.
Pada saat pengembangan keberadaan Barang Bukti, keempat pelaku hendak melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas oleh petugas. Keempat pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Tanah Karo untuk proses hukum selanjutnya.
(***)




Discussion about this post