Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda MEDAN CORNER
Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

Editor: NEWSCORNER.ID
19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
in MEDAN CORNER
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Tim Jaga, Cegah, Sigap (JCS) Patroli Siaga Reserse (PAGAR) Quick Wins bersama Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam penganiayaan dan pengancaman terhadap Tomu Tarihoran.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Sehati, Gang Pribadi, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 18.45 WIB. Kasus tersebut kemudian viral di Instagram.
Kedua terduga pelaku, Jisman Nadeak dan Bactiar Romolo Nainggolan, ditangkap pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 00.15 WIB di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Pelita IV, Gang Pribadi, dan Jalan Sehati, Gang Pribadi, Kecamatan Medan Perjuangan. Polisi turut menyita satu bilah samurai katana dan sepotong kayu yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan dan informasi mengenai video penganiayaan yang beredar di media sosial. Berdasarkan penyelidikan, petugas mengetahui keberadaan kedua terduga pelaku. Keduanya kemudian dibawa ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Perkara tersebut tercatat dalam laporan polisi LP/B/4150/IX/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Penyidik menangani kasus itu berdasarkan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau ketentuan hukum lain yang relevan sesuai hasil penyidikan.
Berdasarkan laporan polisi, peristiwa bermula ketika Tomu datang bersama istrinya, Sri Hartati Tresia Nadeak, dan anak mereka yang berusia tiga tahun ke Jalan Sehati, Gang Pribadi, untuk menemui Wahyu Ningsih Nadeak, adik kandung Sri Hartati.
Kedatangan mereka bertujuan meminta tanda tangan serta meminjam sejumlah dokumen, antara lain kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan pasfoto ukuran 2×3. Dokumen tersebut diperlukan untuk mengurus asuransi BPJS Ketenagakerjaan milik almarhumah ibu mertua Tomu, Sophiatun Tambunan, yang menurut laporan harus ditandatangani seluruh ahli waris atau anak-anak almarhumah.
Namun, pertemuan keluarga itu justru berujung keributan. Wahyu Ningsih bersama suaminya, Bactiar Romolo Nainggolan, disebut mengusir Tomu dan istrinya serta meneriaki mereka maling.
Situasi memanas ketika Jisman Nadeak, paman dari istri Tomu, keluar dari rumah sambil membawa sebilah samurai yang masih berada dalam sarungnya. Jisman diduga melontarkan kalimat, “Bunuh aja, bunuh aja,” sebelum bersama Wahyu dan Bactiar menyerang korban.
Jisman diduga memukul kepala, wajah, dan bibir Tomu menggunakan sarung samurai. Sementara itu, Wahyu dan Bactiar diduga memegang kedua tangan korban dan menendangnya. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian datang untuk melerai.
Akibat penganiayaan itu, Tomu mengalami luka pada bibir dan mulut, pembengkakan pada pelipis kiri dan kanan, benjolan serta luka pada kening, dan pembengkakan di kepala. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Medan.
Penangkapan kedua terduga pelaku dilakukan oleh Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Muhammad Hafizullah, S.H., bersama Kasubnit Jatanras Pidum Ipda Raymond Triyanes, S.Tr.I.K., personel operasional Subunit Jatanras, dan Timsus JCS PAGAR Quick Wins.
Penindakan tersebut melibatkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, S.I.K.; Kanit Pidum Iptu Muhammad Hafizullah, S.H.; Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, S.Tr.K., CPHR., CBA.; Kasubnit Jatanras Pidum Ipda Raymond Triyanes, S.Tr.I.K.; personel operasional Pidum Subunit Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan; serta Timsus JCS Patroli Siaga Reserse (PAGAR) Quick Wins.
Pelapor sekaligus korban, Tomu Tarihoran, lahir di Lawe Diski pada 22 Juni 1976. Dalam laporan, alamatnya tercatat di Dusun Bungara, Bahorok, Kabupaten Langkat, serta Jalan Budi Keadilan, Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Tomu beragama Kristen Protestan dan bekerja sebagai wiraswasta.
Terduga pelaku pertama, Jisman Nadeak, lahir di Medan pada 2 Juni 1963 dan beralamat di Jalan Pelita IV, Gang Pribadi, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.
Terduga pelaku kedua tercatat dalam bagian identitas laporan sebagai B Romulo Nainggolan, lahir di Pangkal Pinang pada 28 Maret 1982, dan beralamat di Jalan Sehati, Gang Pribadi, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Sementara itu, dalam kronologi laporan, namanya ditulis Bactiar Romolo Nainggolan.
Setelah penangkapan, kedua terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk diserahkan kepada penyidik. Polisi selanjutnya melakukan penyitaan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa para terduga pelaku dan saksi-saksi, serta menggelar perkara sebelum melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Sumut

Kementerian Ekraf Perkuat Daya Saing Kuliner Samosir, Sertifikasi Kompetensi Jadi Langkah Menuju Pasar Lebih Luas

18 Oktober 2026 | 19:28 WIB
Sumut

Dari Cita Rasa Lokal Menuju Pasar Global, Kementerian Ekraf Perkuat Kompetensi Kuliner Samosir

18 Oktober 2026 | 18:31 WIB
MEDAN CORNER

Residivis Curas Ditangkap Timsus JCS Polrestabes Medan, Diduga Beraksi di Puluhan TKP

18 Oktober 2026 | 07:50 WIB
Siantar

AIPTU Eko Silalahi dan AIPTU Herry Tarigan Turun ke Pos Kamling, Perkuat Sinergi Polri dan Warga

17 Oktober 2026 | 23:02 WIB
Sumut

Pimpin Langsung Gerebek Sarang Narkoba di Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Amankan Tiga Pria dan Sita Sabu

17 Oktober 2026 | 23:00 WIB
Siantar

Kompol Maralidang Harahap Pimpin KRYD Tiga Pilar, Polres Pematangsiantar Perketat Patroli Malam

17 Oktober 2026 | 22:16 WIB
NEWS

IMM Sumut Apresiasi Gerak Cepat Gubsu Bobby Nasution Tangani Kabut Asap

17 Oktober 2026 | 18:53 WIB
MEDAN CORNER

Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polrestabes Medan Budidayakan 16.000 Bibit Lele untuk Ketahanan Pangan

17 Oktober 2026 | 16:07 WIB
Siantar

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Siantar Timur Redam Perselisihan Pengelolaan Parkir Suzuya Mall

17 Oktober 2026 | 11:41 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport