Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Polres Simalungun Ungkap Tiga Kasus 3C, Empat Terduga Pelaku Ditangkap di Tiga Daerah

Polres Simalungun Ungkap Tiga Kasus 3C, Empat Terduga Pelaku Ditangkap di Tiga Daerah

Editor: News Corner
31 Oktober 2026 | 20:02 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Komitmen Polres Simalungun dalam memberantas tindak kriminalitas kembali ditunjukkan melalui pengungkapan tiga kasus pencurian dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Sebanyak empat orang terduga pelaku berhasil diamankan dari sejumlah lokasi berbeda, yakni Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Batu Bara, dan Kota Pematangsiantar.

 

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus dalam konferensi pers di Kantor Satlantas Polres Simalungun, Jalan Asahan KM 6, Sabtu (31/10/2026) pukul 17.00 WIB.

 

Dalam konferensi pers itu, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin dan Kasat Reskrim AKP Wisnugraha Paramaartha, serta dihadiri sejumlah awak media televisi dan media online.

 

Kapolres menjelaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menekan tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

 

Kasat Reskrim AKP Wisnugraha Paramaartha memaparkan, empat terduga pelaku diamankan dari beberapa lokasi setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan terhadap laporan masyarakat.

 

Kasus pertama adalah pencurian dua unit telepon genggam milik seorang pengemudi truk berinisial LDH di kawasan Pintu Puarto, Simpang Pane, Kecamatan Panombeian Panei, Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

 

Saat kejadian, korban sedang beristirahat di dalam truk dengan kondisi kaca pintu setengah terbuka. Ketika terbangun, dua telepon genggam yang diletakkan di dashboard kendaraan telah raib. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.

 

Hasil penyelidikan membawa petugas ke Kabupaten Labuhanbatu. Dua terduga pelaku berinisial OMN dan RS berhasil diamankan pada Kamis (29/10/2026). Polisi turut menyita satu unit Honda Scoopy warna hijau tanpa pelat nomor dan tiga unit telepon genggam, masing-masing iPhone 15 Plus, Oppo A5s, dan Oppo A16.

 

Keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 477 subsider Pasal 476 KUHP.

 

Kasus kedua merupakan pencurian sepeda motor milik seorang petugas keamanan perusahaan berinisial DA di depan gerbang perusahaan kawasan KEK Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Senin (26/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

 

Sepeda motor korban yang diparkir di luar gerbang dengan kunci kontak masih menempel dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur kendaraan tersebut. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp7 juta.

 

Melalui penyelidikan Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial AP. Ia kemudian diamankan di Kabupaten Batu Bara pada Kamis (29/10/2026), melalui kerja sama Satreskrim Polres Simalungun dengan Polres Batu Bara.

 

Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam.

 

Sementara kasus ketiga terjadi di Nagori Pematang Pane, Kecamatan Panombeian Panei, Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

 

Seorang saksi memergoki terduga pelaku berinisial CL ketika sedang memegang sepeda motor yang diparkir di samping rumah korban berinisial JS. Saat diamankan, CL kedapatan membawa alat yang diduga merupakan kunci T.

 

Terduga pelaku sempat melarikan diri. Namun, berkat bantuan masyarakat, CL berhasil diamankan kembali dan diserahkan kepada pihak kepolisian. Petugas turut menyita satu unit sepeda motor Honda warna hitam tahun 2014 dengan nilai taksiran sekitar Rp6 juta.

 

Dalam kasus tersebut, CL dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf C KUHP.

 

Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam mengungkap tindak kejahatan tersebut.

 

Menurutnya, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat.

 

Ia pun mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan, terutama dengan memastikan kendaraan dan barang berharga tersimpan dengan aman.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan jangan ragu membantu kepolisian dalam menegakkan hukum. Apabila mengetahui adanya tindak kejahatan, baik 3C, narkoba maupun tindak pidana lainnya, segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolres.

 

Kapolres juga mengapresiasi masyarakat yang memilih menyerahkan terduga pelaku kepada polisi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

 

Ia menegaskan, seluruh perkara yang diungkap masih dalam proses penyidikan dan akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Melalui pelaksanaan KRYD dan sinergi bersama masyarakat, Polres Simalungun berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

Berita Terbaru

NEWS

Polres Simalungun Ungkap Tiga Kasus 3C, Empat Terduga Pelaku Ditangkap di Tiga Daerah

31 Oktober 2026 | 20:02 WIB
NEWS

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Simalungun, Dua Pelaku Pencurian HP di Jalur Tol Simpang Panei Ditangkap

31 Oktober 2026 | 14:42 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Integrasi Layanan melalui Peralihan Penerbitan Nota

31 Oktober 2026 | 13:59 WIB
MEDAN CORNER

Curi Tabung Gas Terekam CCTV, Fitri Siregar Diciduk Polsek Medan Kota

31 Oktober 2026 | 11:51 WIB
NEWS

Kapolrestabes Medan Bersama Masyarakat Gelar Green Policing, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Bebas Narkoba

31 Oktober 2026 | 10:13 WIB
NEWS

Dari Perang Narkoba hingga Kebersihan Lingkungan, Kapolrestabes Medan Rangkul Warga Jermal

31 Oktober 2026 | 10:06 WIB
NEWS

Ada Petunjuk Aktivitas Terlarang, Polisi Geledah Rumah GS di Jermal

31 Oktober 2026 | 08:08 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Belawan Dukung Peningkatan Layanan di Terminal Peti Kemas Internasional Belawan

30 Oktober 2026 | 23:30 WIB
NEWS

KSOP Utama Belawan dan Pelindo Sepakati Tukar Aset BMN, Optimalkan Tata Kelola Pelabuhan

30 Oktober 2026 | 13:33 WIB
MEDAN CORNER

Kandang Ayam di Marindal Jadi Gudang Ganja, 18 Kg Narkoba Disita Polrestabes Medan

30 Oktober 2026 | 12:54 WIB
NEWS

Polda Sumut Gencarkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di Tiga Lokasi dalam Operasi Patuh Toba 2026

30 Oktober 2026 | 12:48 WIB
NEWS

Survei PUSTAKA Nommensen: Kepuasan Pelanggan PDAM Tirta Uli Capai 78,50 Persen, Warga Minta Cicilan Sambungan Baru dan Pemutihan Tunggakan

30 Oktober 2026 | 12:10 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport