Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Peristiwa
Awalnya Diajak ke Kebun Kopi, Seorang Gadis Belia "Dieksekusi"

Awalnya Diajak ke Kebun Kopi, Seorang Gadis Belia “Dieksekusi”

Editor: NEWSCORNER.ID
14 September 2018 | 17:28 WIB
in Peristiwa
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Awalnya RK (19) mengajak MS (16) gadis belia yang dikenalnya untuk bertemu di kebun kopi yang tidak jauh dari rumah sang gadis.

Sesampainya di kebun, keduanya terlibat obrolan. Sang pria pun mulai merayu MS dengan berbagai modus, namun korban tidak bergeming dan terus menolak. Tetapi tiba-tiba tersangka memeluk, meruda paksa sambil membuka paksa celana korban, sehingga korban berteriak meminta pertolongan.

Hal tersebut disampaikan
Kapolsek Pulau Panggung AKP Budi Harto, SH setelah Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus berhasil menangkap tersangka pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya.

Tersangka berinisial RK (19) merupakan warga Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus ditangkap tanpa perlawan saat berada di Pekon Ngarip kecamatan setempat.

Kapolsek Pulau Panggung AKP Budi Harto, SH mengungkapkan, penangkapan berdasarkan laporan orang tua korban pada tanggal 1 September 2018.

“Selama 13 hari penyidik unit Reskrim Polsek Pulau Panggung mencari keberadaanya. Akhirnya tersangka berhasil ditangkap kemarin, Kamis (13/9) pukul 12.00 Wib,” ungkap AKP Budi Harto, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Jumat (14/9) siang.

Lanjutnya, pelapor merupakan ibu korban berinsial AS (40), yang telah memergoki tersangka ketika merudapaksa putrinya berinisial MS (16) di kebun belakang rumahnya, sehingga akibat perbuatan tersangka bagian intim korban mengalami luka lecet.

“Hasil visum korban mengalami lecet dibagian intimnya, selain itu juga merasa takut dan trauma,” ujar AKP Budi Harto.

Aksi Pelaku ketahuan setyelah ibu sang gadis mendengar teriakan minta tolong dari kebun kopi.

“Beruntung ibu korban mendengar dan menuju asal suara, sehingga tersangka kabur meninggalkan TKP, namun ibu korban baru melaporkan kejadian tersebut pada 1 September 2018,” jelas AKP Budi Harto.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka berikut barang bukti berupa Sepeda Motor Honda Supra X warna Biru Hitam Nopol BE 4295 VR, 1 Hp Advan warna gold, 1 jam tangan warna gold, sepasang sendal, sehelai baju lengan panjang warna hitam putih bermotif bunga dan celana jeans warna biru diamankan di Polsek Pulau Panggung.

Atas kejahatannya, tersangka dijerat pasal 76E jo pasal 82 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman maksimal 15 tahun penjara.

AKP Budi Harto menghimbau orang tua lebih memperhatikan anak-anaknya dalam pergaulan.

“Mari bersama-sama memperhatikan anak kita dalam pergaulannya sehari-hari, sehingga tidak terjerumus kepada hal negatif,” himbaunya. (***)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Hadirkan Panggung bagi Musisi Jalanan di Hari Bhayangkara ke-80

27 Juni 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Xtracare PLN UP3 Pematangsiantar Kembali Hadirkan Kepedulian, Salurkan 15 Paket Sembako kepada Masyarakat

27 Juni 2026 | 16:52 WIB
NEWS

Gebrakan Nyata Pemkab Taput: Kunker di Pangaribuan, Bupati JTP Hutabarat Salurkan Bantuan Masif dan Pastikan Perbaikan Infrastruktur 

27 Juni 2026 | 11:29 WIB
NEWS

Bupati Tapanuli Utara Lantik 23 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara

26 Juni 2026 | 11:32 WIB
POLITIK

DPP GPM Desak Evaluasi Total Latsarmil Kopdes: Negara Tidak Boleh Terjebak Candu Militeristik

26 Juni 2026 | 10:28 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport