Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Peristiwa
Dua Pembobol Rumah Ditangkap Di Kontarakan "Threesome"

Dua Pembobol Rumah Ditangkap Di Kontarakan “Threesome”

Editor: NEWSCORNER.ID
8 Oktober 2018 | 20:53 WIB
in Peristiwa
0
Iklan
45
SHARES
15
VIEWS

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus berhasil menangkap pria berinsial DP (26) alamat Pekon Sukarame dan SA (35) warga Pekon Sukabumi Kecamatan Talang Padang Tanggamus, keduanya pelaku pencurian dengan pemberatan modus bobol jendela.

Keduanya merupakan Redivis dalam kasus yang sama, bahkan SA baru keluar penjara sebulan lalu itu ditangkap kemarin, Minggu (7/10/18) sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah kontrakan di Dusun Kebun Pisang Pekon Sukamandi Kecamatan Talang Padang Tanggamus yang dihuni seorang perempuan 29 tahun berinisial SR.

Tidak hanya itu, SR juga turut digelandang ke Polres Tanggamus, pasalnya saat penangkapan petugas menemukan sejumlah barang bukti penyalahgunaan Narkoba di rumah kontrakan tersebut. Polisi pun tak hanya menangkap dua pelaku namun  “threesome” (ketiganya).  Sebab ketiganya sama-sama terjerat kasus pelanggaran hukum.

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kasat Reskrim AKP Devi Sujana, SH. SIK. MH mengungkapkan, kedua pelaku diamankan berdasarkan penyelidikan laporan korban Belli Widian (18) warga Way Handak Talang Raman Pekon Banding Agung Talang Padang tanggal 4 Oktober 2018.

“Kedua pelaku termasuk SR diamankan tanpa perlawanan, saat berada di kontrakan di Dusun Kebun Pisang Pekon Sukamandi Talang Padang,” kata AKP Devi Sujana, Senin (8/10/18) sore.

Lanjutnya, barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku berupa 1 HP Oppo A37, 1 kalung besi putih berliontin Giok milik korbannya dan sebuah obeng yang digunakan sebagai alat kejahatan.

Namun 1 HP Asus, 1 HP Samsung Grand Neo dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion milik korban masih dalam pencarian, ditetapkan daftar pencarian barang (DPB).

“Untuk barang bukti Narkoba yang diamankan berupa 1 pipa kaca/pirek bekas pakai, 3 buah alat hisap sabu/bong, 2 plastik klip bekas pakai dan 1 buah sumbu,” ujarnya.

Dijelaskan AKP Devi Sujana, berdasarkan pengakuan para pelaku, keduanya ternyata bukan kali itu saja melakukan kejahatan namun ada 2 TKP lain meliputi 1 TKP Pekon Way Halom dan 1 TKP Pekon Sukanegeri, Talang Padang Tanggamus.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari TKP tersebut berupa 1 unit hp merk Aldo warna hitam dan unit hp Samsung warna putih,” jelasnya.

Ditambahkan Kasat, modus operandi kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak jendela rumah korban menggunakan obeng kemudian setelah
berhasil merusak keduanya mengambil sejumlah barang korban.

Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti kejahatannya ditahan di Polres Tanggamus, terhadap kedua pelaku dapat dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun.

“Untuk penyalahgunaan Narkobanya termasuk SR bersama barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Devi Sujana.

Terpisah Kasatresnarkoba Iptu Anton Saputra, SH. MH mengungkapkan, terhadap temuan Narkoba oleh Tekab 308, pihaknya juga melakukan penyelidikan perkara tersebut.

“Upaya kami dengan melakukan test urine kepada ketiganya dan terbukti positif sabu,” ungkap Iptu Anton Saputra.

Namun, pihaknya saat ini lebih dahulu menahan SR sementara dua pelaku lainnya di proses oleh Satreskrim terlebih dahulu.

“Kita periksa SR terlebih dahulu, untuk 2 pelaku lain. Satreskrim sidik perkara Curatnya, jika telah selesai baru kita yang ambil keduanya untuk sidik Narkobanya,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dapat dijerat pasal 112 junto 127 UU Nomor 35 Tahun 2009. “Sementara kita sangkakan dua pasal itu,” tandasnya.(POL)

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Kado Beraksara Tiongkok di Hari Kemerdekaan, 622 Pod Getar Digagalkan Polrestabes Medan

17 Agustus 2026 | 13:39 WIB
Siantar

DPD KNPI Pematangsiantar Hadirkan Energi Pemuda di Karnaval Merah Putih, Arif Harahap Tegaskan Semangat Kebangsaan

17 Agustus 2026 | 11:52 WIB
Sumut

1.000 Spanduk Membentang di 7 Daerah, AMPDT Tantang Khas Hotel Parapat Buka-bukaan Soal Pajak, Limbah dan Buruh

17 Agustus 2026 | 10:46 WIB
Sumut

Brimob Sumut Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Lomba Tradisional dan Senam Bersama Meriahkan Mako

16 Agustus 2026 | 11:47 WIB
Sumut

Semarak HUT ke-81 RI, Brimob dan Warga Tebing Tinggi Tumpah Ruah di Fun Walk dan Car Free Day

16 Agustus 2026 | 10:49 WIB
MEDAN CORNER

Apartemen Mewah Jadi Tempat Transaksi Pod Getar, Dua Pengedar dan Satu Bandar Diciduk

15 Agustus 2026 | 15:55 WIB
MEDAN CORNER

Kompak Jual Sabu, Mertua dan Menantu Kompak Masuk Jeruji

15 Agustus 2026 | 13:30 WIB
Sumut

Brimob Nias Bawa Semangat Kemerdekaan ke Tengah Anak-Anak, Lomba 17 Agustus Penuh Keceriaan

15 Agustus 2026 | 10:59 WIB
NEWS

Rahayu Terpilih Pimpin PWI Kota Pematangsiantar Periode 2026-2029

14 Agustus 2026 | 22:10 WIB
NEWS

Joshua Siahaan Adakan Turnamen Catur di Siantar

14 Agustus 2026 | 20:01 WIB
Sumut

Tatapan Teguh Penjaga Merah Putih, Dansat Brimob Sumut Apresiasi Paskibraka 2026

14 Agustus 2026 | 18:07 WIB
MEDAN CORNER

Wanita Cantik Pengedar Pod Getar Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

14 Agustus 2026 | 12:21 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport