Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Seorang Pelajar SMA Diamankan atas Kasus Pengeroyokan

Seorang Pelajar SMA Diamankan atas Kasus Pengeroyokan

Editor: NEWSCORNER.ID
17 November 2018 | 18:33 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Seorang pria berninisial YH (18) pelajar warga Kecamatan Pematang Sawa diamankan unit Reskrim Polsek Pematang Sawa Polres Tanggamus.

Sebab, pria tersebut disangkakan telah melakukan pengeroyokan terhadap korbannya David Riyanto (26) yang juga merupakan warga Kecamatan Pematang Sawa.

Pengeroyokan dilakukan pelaku bersama 4 temannya RO (18), AS (17), FI (18) dan AN (18) yang mengakibatkan korban mengalami luka sobek di kening sebelah kanan sepanjang 3 cm, luka memar di kepala bagian belakang.

Kapolsek Pematang Sawa Polres Tanggamus Ipda Ridwansyah, SH mengungkapkan, YH diamanakan berdasarkan laporan korban pada tanggal 9 Nopember 2018.

“Berdasarkan penyelidikan laporan tersebut, YH diamanakan kemarin Jumat (16/11/18) sekitar pukul 10.00 Wib dirumahnya di Kecamatan Pematang Sawa,” ungkap Ipda Ridwansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Sabtu (17/11) sore.

Lanjutnya, petugas juga melakukan pencarian terhadap 4 teman pelaku yang masih melarikan diri setelah melakukan penganiayaan. “Terhadap pelaku lain berinisial RO, AS, FI dan AN masih kita lakukan pencarian sebab ketika akan diamankan, keempatnya tidak berada di tempat,” ujarnya.

Ipda Ridwansyah menjelaskan, kronologis kajadian bermula pada Kamis tanggal 08 Nopember 2018 sekitar 22.00 Wib, ketika korban sedang duduk bersama dengan saksi Hasip didepan rumah saksi Mul, tidak berselang lama kemudian datang pelaku RO dan pelaku AS bersama dengan YH dan lainnya memanggil korban. Namun saat korban datang menemui RO tanpa ada basa-basi korban langsung dijatuhkan RO.

“Kemudian setelah korban jatuh, para pelaku langsung memukuli korban secara bergantian, baik menggunakan tangan kosong, potongan bambu dan juga batu sehingga mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka,” jelasnya.

Ditambahkan Ipda Ridwansyah, para pelaku merupakan pelajar SLTA di Kecamatan Pematang Sawa Tanggamus kecuali pelaku YH. “Terhadap pelaku pengeroyokan dipersangkakan pasal 170 ayat (2) KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara berdasarkan keterangan pelaku, kejadian pengeroyokan tersebut awalnya dipicu perkara teguran korban kepada pelaku RO, dimana sekitar 6 hari lalu ada hiburan kuda kepang dirumah salah satu warga. Kemudian korban menegur RO yang duduk di jendela.

“Setelah itu RO mengajak kami mencari korban dan memukulinya, namun saya menyesali perbuatan tersebut,” kata pelajar kelas 3 SLTA itu. (pol/vay)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

SMSI Sumut Apresiasi Tim Riset UMA dan UISU Terkait Implementasi SEO Hasilkan Desain Model UKW Media Siber

22 Agustus 2026 | 18:51 WIB
NEWS

Karate Full Contact Pelajar Simalungun Siap Adu Nyali, Brigif TP 36/HM Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

22 Agustus 2026 | 18:23 WIB
MEDAN CORNER

Satukan Kekuatan, Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Sisir Jalanan Kota

22 Agustus 2026 | 13:43 WIB
NEWS

Yonif TP 905 dan Nommensen Kaji Potensi Garam Rakyat untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Manduamas

22 Agustus 2026 | 10:00 WIB
NEWS

Sekolah Butuh Perhatian, SD Negeri 094159 Laras II Kondisinya Memprihatinkan

22 Agustus 2026 | 08:48 WIB
MEDAN CORNER

Polisi Amankan Remaja Diduga Penggerak Geng Motor Simple Life Mandala di Medan

21 Agustus 2026 | 23:13 WIB
MEDAN CORNER

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

21 Agustus 2026 | 11:59 WIB
NEWS

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

21 Agustus 2026 | 11:53 WIB
Simalungun

Bekerja Puluhan Tahun, Hak Lembur Diduga Tak Dibayar: Khas Hotel Parapat Didesak Buka Data Absensi

20 Agustus 2026 | 18:55 WIB
NEWS

Tanggap Cepat Pemerintah untuk NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana

20 Agustus 2026 | 10:49 WIB
Siantar

Tak Sekadar Menjaga, Brimob Polda Sumut Sajikan 500 Porsi Makanan bagi Warga Korban Puting Beliung

20 Agustus 2026 | 10:09 WIB
Sumut

Brimob Hadir di Tengah Sunyi Malam, Jalur Rawan Medan Disisir hingga Dini Hari

20 Agustus 2026 | 01:47 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport