Seorang pria berninisial YH (18) pelajar warga Kecamatan Pematang Sawa diamankan unit Reskrim Polsek Pematang Sawa Polres Tanggamus.
Sebab, pria tersebut disangkakan telah melakukan pengeroyokan terhadap korbannya David Riyanto (26) yang juga merupakan warga Kecamatan Pematang Sawa.
Pengeroyokan dilakukan pelaku bersama 4 temannya RO (18), AS (17), FI (18) dan AN (18) yang mengakibatkan korban mengalami luka sobek di kening sebelah kanan sepanjang 3 cm, luka memar di kepala bagian belakang.
Kapolsek Pematang Sawa Polres Tanggamus Ipda Ridwansyah, SH mengungkapkan, YH diamanakan berdasarkan laporan korban pada tanggal 9 Nopember 2018.
“Berdasarkan penyelidikan laporan tersebut, YH diamanakan kemarin Jumat (16/11/18) sekitar pukul 10.00 Wib dirumahnya di Kecamatan Pematang Sawa,” ungkap Ipda Ridwansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Sabtu (17/11) sore.
Lanjutnya, petugas juga melakukan pencarian terhadap 4 teman pelaku yang masih melarikan diri setelah melakukan penganiayaan. “Terhadap pelaku lain berinisial RO, AS, FI dan AN masih kita lakukan pencarian sebab ketika akan diamankan, keempatnya tidak berada di tempat,” ujarnya.
Ipda Ridwansyah menjelaskan, kronologis kajadian bermula pada Kamis tanggal 08 Nopember 2018 sekitar 22.00 Wib, ketika korban sedang duduk bersama dengan saksi Hasip didepan rumah saksi Mul, tidak berselang lama kemudian datang pelaku RO dan pelaku AS bersama dengan YH dan lainnya memanggil korban. Namun saat korban datang menemui RO tanpa ada basa-basi korban langsung dijatuhkan RO.
“Kemudian setelah korban jatuh, para pelaku langsung memukuli korban secara bergantian, baik menggunakan tangan kosong, potongan bambu dan juga batu sehingga mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka,” jelasnya.
Ditambahkan Ipda Ridwansyah, para pelaku merupakan pelajar SLTA di Kecamatan Pematang Sawa Tanggamus kecuali pelaku YH. “Terhadap pelaku pengeroyokan dipersangkakan pasal 170 ayat (2) KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.
Sementara berdasarkan keterangan pelaku, kejadian pengeroyokan tersebut awalnya dipicu perkara teguran korban kepada pelaku RO, dimana sekitar 6 hari lalu ada hiburan kuda kepang dirumah salah satu warga. Kemudian korban menegur RO yang duduk di jendela.
“Setelah itu RO mengajak kami mencari korban dan memukulinya, namun saya menyesali perbuatan tersebut,” kata pelajar kelas 3 SLTA itu. (pol/vay)




Discussion about this post