Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda VIRAL
Tabrak Kekasihnya Gunawan Saragih Hingga Tewas, Jesica Disidangkan

Tabrak Kekasihnya Gunawan Saragih Hingga Tewas, Jesica Disidangkan

Editor: NEWSCORNER.ID
21 Desember 2018 | 00:42 WIB
in VIRAL
0
Iklan
92
SHARES
15
VIEWS

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat yang dipimpin Ketua majelis Khamozaro Waruwu, SH, MH untuk ketiganya kalinya menggelar sidang dengan terdakwa Rusnah alias Jesica yang  didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena dengan sengaja merampas nyawa orang lain, Kamis (20/11).

Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan 7 orang saksi itu, Ketua majelis hakim menolak memeriksa para saksi dengan alasan waktu tidak cukup.

“Sidang pemeriksaan saksi akan dilaksanakan pada Senin 7 Januari mendatang, pukul 11.00 WIB” katanya seraya menutup sidang.

Perbuatan tersebut bermula padahari Sabtu 21 Juli 2018, sekira pukul 20.30 WIB, terdakwa dan korban Asril Gunawan Saragih bercerita mengenai keberangkatan terdakwa ke Malasyia di dalam rumah terdakwa jalan Diponegoro Rantauprapat.

Saat itu terjadi perselisihan paham, dimana korban tidak setuju korban berangkat ke Malasyia dan bertanya kepada terdakwa ” Pergi sama siapa” dan dijawab terdakwa “Pergi sama abang saya dan ipar saya”. Lalu mereka pun tidur.

   Keesokan harinya tanggal 22 Juli 2018 sekira pukul 09.00 WIB, terdakwa naik ke lantai 2 untuk memeriksa tas yang akan dibawanya.

Saat itu korban berkata ” Ma, ayo kita pergi ke Medan”. Namun  terdakwa diam tidak menjawab dan turun ke lantai satu rumah itu.

Sekitar pukul 10.30 WIB, korban keluar meninggalkan rumah mengendarai sepeda motor Vario.

Kemudian terdakwa naik ke lantai 2 memeriksa ulang tas nya. Tetapi dia tidak menemukan pasport di tas nya itu. Lalu terdakwa mengambil pasport milik korban dan merobek pasport korban.

Setelah itu terdakwa kembali ke lantai 2 dan melihat kotak jam dinding dan menemukan pasportnya.

Begitu mendapatkan pasportnya, terdakwa pergi membawa koper dengan mengendarai Toyota Yaris BK 1077 YU dengan tujuan ke Medan.

Saat melintas di Jalan Diponegoro Rantauprapat terdakwa berselisih dengan korban. Selanjutnya korban pun mengejar terdakwa dengan sepeda motornya dan melambaikan tangan meminta terdakwa berhenti, tetapi tidak dihiraukan.

   Saat tiba di depan Mapolres Labuhanbatu korban menghentikan mobil terdakwa dan meminta terdakwa keluar dan berkata ” Turun Ma…Turun Ma” .Namun itu tidak dihiraukan.

Kemudian korban mengetuk kaca jendela mobil sebelah kanan dan berkata ” Ayo pulang Ma”.Lagi-lagi tidak menghiraukan dan tetap dalam mobil. Saat itu tiba-tiba datang saksi Indra Dhani datang dan berkata kepada korban ” Ada masalah ya” dan dijawab korban ” Tidak ada.Masalah ini istri” dan saksi pun pergi.

Selannya korban menaiki sepeda motor dan terdakwa memundurkan mobilnya. Namun tiba-tiba korban datang dari arah depan, lalu menabrak bahagian sebelah kiri mobil terdakwa.

Lalu korban pergi dan terdakwa turun dari mobil dan memperbaiki bemper mobil yang hampir lepas.

Pada saat terdakwa berdiri dan membalikkan badan hendak kembali ke mobil, korban kembali menabrak mobil terdakwa dan terdakwa berteriak ” Binatang Lu” sambil naik kembali ke mobilnya dan bergerak menuju Medan.

Saat lewat stasiun kereta api Jalan WR Supratman korban datang dari samping sebelah kiri dan memecah kaca spion sebelah kiri mobil terdakwa dan terdakwa terkejut.

Seketika itu terdakwa menginjak pedal gas mobil sehingga mobil berjalan cepat, sehingga mobil terdakwa menabrak bagian belakang sepeda motor korban yang mengakibatkan korban terdorong lebih kurang 7 meter ke arah trotoar sebelah kiri hingga akhirnya korban dan sepeda motor mengenai pohon dan terjatuh ke dalam parit.

Melihat itu, terdakwa menghentikan mobilnya dan berlari menghampiri korban sambil membalikkan tubuh korban dan memanggil ” Pa..pa..” sembari memberi nafas buatan kepada korban sambil berteriak ” Tolong….tolong…”

   Setelah itu korban dibawa ke RSU Elvi Al Azis. Namun nyawanya tidak tertolong lagi.

Hal tersebut tertuang dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang perdana 2 minggu yang lalu. JPU Rekawati, SH dan Susi Sihombing menyebutkan terdakwa Rusnah alias Jesica pada hari Minggu tanggal 22 Juli 2018 sekira pukul 11.20 WIB di Jalinsum WR Supratman Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu dengan sengaja merampas nyawa orang lain.

  (dian)

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Al Wasliyah Kota Medan Perkuat Sinergi dengan Polrestabes Medan Jaga Kamtibmas

19 Agustus 2026 | 15:18 WIB
NEWS

Haji Ninong Terharu, Terawan Turun Langsung Ambil Darah untuk Imunoterapi

19 Agustus 2026 | 11:30 WIB
MEDAN CORNER

3 Remaja Jadi Dalang Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

19 Agustus 2026 | 10:01 WIB
NEWS

HUT ke-81 RI, Pelindo Regional 1 Belawan Maknai Kemerdekaan melalui Peran Pelabuhan

18 Agustus 2026 | 12:47 WIB
NEWS

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Pelaku Begal di KIM V

18 Agustus 2026 | 12:34 WIB
NEWS

Polda Sumut Berangkatkan 25 Ton Bantuan Kemanusiaan Tahap Pertama untuk Korban Gempa NTT

18 Agustus 2026 | 12:26 WIB
Sumut

Polda Sumut Perketat Patroli Malam HUT ke-81 RI, Brimob Sisir Titik Rawan Cegah Geng Motor dan Begal

17 Agustus 2026 | 20:42 WIB
MEDAN CORNER

Kado Beraksara Tiongkok di Hari Kemerdekaan, 622 Pod Getar Digagalkan Polrestabes Medan

17 Agustus 2026 | 13:39 WIB
Siantar

DPD KNPI Pematangsiantar Hadirkan Energi Pemuda di Karnaval Merah Putih, Arif Harahap Tegaskan Semangat Kebangsaan

17 Agustus 2026 | 11:52 WIB
Sumut

1.000 Spanduk Membentang di 7 Daerah, AMPDT Tantang Khas Hotel Parapat Buka-bukaan Soal Pajak, Limbah dan Buruh

17 Agustus 2026 | 10:46 WIB
Sumut

Merah Putih Berkibar di Astaka Pancing, Brimob Sumut Kawal Khidmatnya Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026 | 10:45 WIB
Siantar

HUT ke-81 RI di Kampung Baru: FUTASI Pematangsiantar Perjuangan Satukan Warga dalam Upacara, Gotong Royong dan Kegembiraan

17 Agustus 2026 | 10:07 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport