• Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 6, 2022
Situs Berita Online News Corner
  • Login
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • News
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Seremoni
  • Hukum
  • Politik
  • Suara Rakyat
  • Lifestyle
Home VIRAL

Tabrak Kekasihnya Gunawan Saragih Hingga Tewas, Jesica Disidangkan

by REDAKSI
Desember 21, 2018
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat yang dipimpin Ketua majelis Khamozaro Waruwu, SH, MH untuk ketiganya kalinya menggelar sidang dengan terdakwa Rusnah alias Jesica yang  didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena dengan sengaja merampas nyawa orang lain, Kamis (20/11).

Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan 7 orang saksi itu, Ketua majelis hakim menolak memeriksa para saksi dengan alasan waktu tidak cukup.

“Sidang pemeriksaan saksi akan dilaksanakan pada Senin 7 Januari mendatang, pukul 11.00 WIB” katanya seraya menutup sidang.

Perbuatan tersebut bermula padahari Sabtu 21 Juli 2018, sekira pukul 20.30 WIB, terdakwa dan korban Asril Gunawan Saragih bercerita mengenai keberangkatan terdakwa ke Malasyia di dalam rumah terdakwa jalan Diponegoro Rantauprapat.

Saat itu terjadi perselisihan paham, dimana korban tidak setuju korban berangkat ke Malasyia dan bertanya kepada terdakwa ” Pergi sama siapa” dan dijawab terdakwa “Pergi sama abang saya dan ipar saya”. Lalu mereka pun tidur.

   Keesokan harinya tanggal 22 Juli 2018 sekira pukul 09.00 WIB, terdakwa naik ke lantai 2 untuk memeriksa tas yang akan dibawanya.

Saat itu korban berkata ” Ma, ayo kita pergi ke Medan”. Namun  terdakwa diam tidak menjawab dan turun ke lantai satu rumah itu.

Sekitar pukul 10.30 WIB, korban keluar meninggalkan rumah mengendarai sepeda motor Vario.

Kemudian terdakwa naik ke lantai 2 memeriksa ulang tas nya. Tetapi dia tidak menemukan pasport di tas nya itu. Lalu terdakwa mengambil pasport milik korban dan merobek pasport korban.

Setelah itu terdakwa kembali ke lantai 2 dan melihat kotak jam dinding dan menemukan pasportnya.

Begitu mendapatkan pasportnya, terdakwa pergi membawa koper dengan mengendarai Toyota Yaris BK 1077 YU dengan tujuan ke Medan.

Saat melintas di Jalan Diponegoro Rantauprapat terdakwa berselisih dengan korban. Selanjutnya korban pun mengejar terdakwa dengan sepeda motornya dan melambaikan tangan meminta terdakwa berhenti, tetapi tidak dihiraukan.

   Saat tiba di depan Mapolres Labuhanbatu korban menghentikan mobil terdakwa dan meminta terdakwa keluar dan berkata ” Turun Ma…Turun Ma” .Namun itu tidak dihiraukan.

Kemudian korban mengetuk kaca jendela mobil sebelah kanan dan berkata ” Ayo pulang Ma”.Lagi-lagi tidak menghiraukan dan tetap dalam mobil. Saat itu tiba-tiba datang saksi Indra Dhani datang dan berkata kepada korban ” Ada masalah ya” dan dijawab korban ” Tidak ada.Masalah ini istri” dan saksi pun pergi.

Selannya korban menaiki sepeda motor dan terdakwa memundurkan mobilnya. Namun tiba-tiba korban datang dari arah depan, lalu menabrak bahagian sebelah kiri mobil terdakwa.

Lalu korban pergi dan terdakwa turun dari mobil dan memperbaiki bemper mobil yang hampir lepas.

Pada saat terdakwa berdiri dan membalikkan badan hendak kembali ke mobil, korban kembali menabrak mobil terdakwa dan terdakwa berteriak ” Binatang Lu” sambil naik kembali ke mobilnya dan bergerak menuju Medan.

Saat lewat stasiun kereta api Jalan WR Supratman korban datang dari samping sebelah kiri dan memecah kaca spion sebelah kiri mobil terdakwa dan terdakwa terkejut.

Seketika itu terdakwa menginjak pedal gas mobil sehingga mobil berjalan cepat, sehingga mobil terdakwa menabrak bagian belakang sepeda motor korban yang mengakibatkan korban terdorong lebih kurang 7 meter ke arah trotoar sebelah kiri hingga akhirnya korban dan sepeda motor mengenai pohon dan terjatuh ke dalam parit.

Melihat itu, terdakwa menghentikan mobilnya dan berlari menghampiri korban sambil membalikkan tubuh korban dan memanggil ” Pa..pa..” sembari memberi nafas buatan kepada korban sambil berteriak ” Tolong….tolong…”

   Setelah itu korban dibawa ke RSU Elvi Al Azis. Namun nyawanya tidak tertolong lagi.

Hal tersebut tertuang dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang perdana 2 minggu yang lalu. JPU Rekawati, SH dan Susi Sihombing menyebutkan terdakwa Rusnah alias Jesica pada hari Minggu tanggal 22 Juli 2018 sekira pukul 11.20 WIB di Jalinsum WR Supratman Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu dengan sengaja merampas nyawa orang lain.

  (dian)

Share80SendShareTweet

Related Posts

Kabar Penculikan Anak di Siantar Viral, Pemilik Akun FB Munaroh Berikan Kesaksian di Kantor Polisi

Desember 10, 2021

Viral, Video Salamat Sianipar Dihakimi Warga Karena Covid-19 di Sumatera Utara

Juli 24, 2021

Prima Simamora 5 Hari Menghilang Di Hutan, Katanya Disembunyikan Homang

Juli 4, 2021

Peras Pengusaha di Medan, “Bang Jago” Diciduk

Mei 5, 2021

Asmara Pak Polisi, Sate Sianida Mantan Tewaskan Bocah Tak Bersalah

Mei 4, 2021

Pemungutan Suara Ulang Berlangsung Sukses dan Aman, Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB Dibanjiri Papan Bunga

Mei 4, 2021

Alasan Diselingkuhi, Seorang Suami Tega Bunuh Istri yang Hamil 5 Bulan

April 27, 2021

Pengemudi Mobil Fortuner Todongkan Senjata Viral, Diciduk Polisi Ciduk di Parkiran Mall

April 2, 2021

Pelaku Pelemparan Truk yang Viral di Medsos Ditangkap Tim Gabungan Polres Labuhanbatu dan Asahan dari Hutan Toba

Maret 18, 2021

Roy Sidabukke, Preman Pemalak Tukang Sate yang Viral

Februari 16, 2021

Discussion about this post

TERBARU

Polres Simalungun Dan Forkopimda Kabupaten Simalungun mengikuti secara virtual Upacara Hari Bhayangkara ke-76 Tahun 2022

Juli 6, 2022

...

Oknum Polisi Akui Pukul Istri Tapi Masih Sayang

Juli 5, 2022

...

Plt Wali Kota Pematangsiantar Sampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Fraksi DPRD

Juli 5, 2022

...

Polres Taput Laksanakan Upacara Virtual HUT Bhayangkara Ke -76

Juli 5, 2022

...

Sunny Boru Sinaga, Istri Polisi Laporkan Kasus KDRT dan Mencari Keadilan di Media Sosial

Juli 5, 2022

...

Asisten III Mewakili Plt Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Rapat Paripurna VI DPRD dengan Agenda Pemandangan Umum 7 Fraksi

Juli 5, 2022

...

Selamat HUT ke-100 Perguruan Tamansiswa

Juli 5, 2022

...

Dua Pencuri Masuk dari Jendela, Gondol Laptop dan Hp

Juli 5, 2022

...

Trending

  • Oknum Polisi Akui Pukul Istri Tapi Masih Sayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunny Boru Sinaga, Istri Polisi Laporkan Kasus KDRT dan Mencari Keadilan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Hari Dicari, Bocah yang Dilemparkan Ibunya ke Sungai Ditemukan di Tumpukan Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pencuri Masuk dari Jendela, Gondol Laptop dan Hp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Mall di GOR Siantar Abaikan Keberadaan Kantor KNPI Siantar, Pemuda akan Bergerak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan TKW Hongkong Buka Investasi Bodong, Dua Ratus Miliar Telah Masuk Rekeningnya dari Ribuan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
close
  • Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In