Prof. Dr. Fakhili Gulo, M.Sc, Senin (7/1/2019) resmi dilantik sebagai Sekda defenitif Kabupaten Nias Barat. Acara pelantikan sekda denitif tersebut untuk menggantikan posisi Sabaeli Gulo yang selama ini menjabat sebagai Pj. Sekda ini digelar di Hall Tokosa, Nias Barat, .
Usai melantik sekda, Bupati Nias Barat, Faduhusi Daeli dalam arahannya mengatakan, pengangkatan Sekretaris Daerah merujuk pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengamanatkan bahwa pengisian Jabatan Tinggi Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualikasi Kepangkatan, Pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Faduhusi menambahkan, Jabatan Sekda mempunyai peranan dalam membantu Kepala Daerah untuk merumuskan kebijakan serta membina hubungan kerja dengan Dinas, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya.
“Sesungguhnya Sekda adalah motor penggerak organisasi Pemerintah Daerah. Oleh karena itu saya berharap Sekda dapat menghayati peran dan fungsinya sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar dalam mendimamisasikan Pemerintahan Kabupaten Nias Barat,” Ujar Faduhusi.
Dalam arahannya, Faduhusi juga mengingatkan supaya Sekda dapat melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku serta tertib administrasi dan wajib meningkatkan disiplin aparatur sehingga terwujud cita cita bersama menuju Nias Barat berdaya.
Turut hadir pada Pelantikan tersebut Wakil Bupati Khenoki Waruwu, Ketua DPRD Nias Barat, Ir. Nitema Gulo, Pimpinan OPD, Tamu undangan Wakil Bupati Nias, Wakapolres Nias, Mewakili Dandim, Kepala Taspen. (Nia)




Discussion about this post