Kepolisian Resort Simalungun melalui Sat Narkoba kembali mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Seorang tersangka diamankan beserta barang bukti sabu dan delapan slip setoran di dua bank.
Disampaikan Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Heri Edrino Sihombing Sik kepada Newscorner.id, penangkapan terhadap tersangka berlangsung pada Selasa(15/1) sore sekitar pukul 16.00 WIB di Simpang Rambung Merah, Jalan Haji Ulakma Sinaga, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Awalnya ada info tentang rencana transaksi di salah satu warung di lokasi tersebut. Mendapat info dari sumber, anggota opsnal narkoba Simalungun langsung melakukan penggerebekan di warung itu.
Selanjutnya saat terjadi penggerebekan ditemukan seorang pria yang terakhir diketahui bernama Suharno Sentono Alias Arnol (39) warga Jalan Haji Ulakma Sinaga, Kelurahan Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar.
Dalam penggerebekan tersebut dilakukan penggeledahan badan terhadap Arnol, namun tidak ditemukan barang bukti yang berhubungan dengan narkotika. Selanjutnya anggota opsnal narkoba Simalungun melakukan penggeledahan di sekitaran TKP dan ditemukan barang bukti 1 buah amplop putih yang di dalamnya terdapat 2 bungkus plastik klip sedang berisikan sabu dan 1 bungkus lipatan kertas nasi berisi 2,19 gram sabu.
Selain itu juga didapati 1 unit hp Merk Nokia, uang tunai Rp 450.000 , 5 lembar slip setoran BRI, 3 lembar slip setoran BCA , 1 unit sp motor honda vario, 1 lembar STNK Honda Vario.
Kepada polisi ia pun mengakui membuang barang bukti tsb ke parit karena ia mengetahui kedatangan anggota opsnal narkoba Simalungun. Selanjutnya dilakukan introgasi terhadap Arnol.
Ia tak berbelit dan mengaku mendapat sabu tersebut dari Boby yang bertempat tinggal di Jalan Mawar, Rambung Merah , Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap Boby, namun ia tidak berada di rumah dan diduga sudah melarikan diri. Sampai saat ini pengembangan dan pencarian terhadap masih dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba. (pol/vay)




Discussion about this post