Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda VIRAL
Mama Muda Dicabuli Tetangganya Saat Tidurkan Anak

Mama Muda Dicabuli Tetangganya Saat Tidurkan Anak

Editor: NEWSCORNER.ID
17 Januari 2019 | 15:05 WIB
in VIRAL
0
Iklan
63
SHARES
15
VIEWS

Seorang tersangka pencabulan SH (48) warga Kecamatan Gisting dilimpahkan unit PPA Satreskrik Polres Tanggamus kepada Kejaksaan Negeri Tanggamus, Rabu (16/1/18).

Pelimpahan tersangka berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Tanggamus tanggal 16 Januari 2019 perihal berkas tersangka dinyatakan lengkap atau P21.

Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH mengatakan, berdasarkan surat tersebut pihaknya melimpahkan tersangka dalam keadaan sehat berikut barang bukti perkara yang menjerat tersangka.

“Berkas perkara tersangka SH, sudah P21 sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP. Sehingga penyidik menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan,” kata AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Hesmu Baroto, SIK. MM. AKP.

Edi Qorinas menjelaskan, sebelumnya, tersangka diamankan Satreskrim Polres Tanggamus pada tanggal 21 Oktober 2018, berdasarkan laporan korbannya FH (35) juga warga Kecamatan Gisting yang telah menjadi korban pencabulan tersangka pada tanggal 28 Agustus 2018 pukul 07.30 WIB.

“Namun, karena korban merasa takut sehingga baru melaporkan perkara tersebut pada tanggal 21 Oktober 2018. Usai korban melapor, tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya,” jelas AKP Edi Qorinas.

Lanjut AKP Edi Qorinas, dalam melancarkan aksi kejahatannya, tersangka masuk ke rumah korban melalui pintu samping, dimana korban saat itu sedang menemani anaknya menonton TV.

“Dibawah ancaman hendak dibunuh, korban tidak dapat melawan saat tersangka mencabulinya, kemudian tersangka pergi dari rumah korban,” ujarnya.

Ditambahkan AKP Edi Qorinas, setelah menceritakan kepada suaminya korban berani melaporkan perkara tersebut.

“Ditemani suaminya korban melapor ke Polres Tanggamus dan tersangka berhasil ditangkap,” tandasnya.

Atas perbuatannya itu tersangka terancam pasal 289 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara.(rel)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Hadirkan Panggung bagi Musisi Jalanan di Hari Bhayangkara ke-80

27 Juni 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Xtracare PLN UP3 Pematangsiantar Kembali Hadirkan Kepedulian, Salurkan 15 Paket Sembako kepada Masyarakat

27 Juni 2026 | 16:52 WIB
NEWS

Gebrakan Nyata Pemkab Taput: Kunker di Pangaribuan, Bupati JTP Hutabarat Salurkan Bantuan Masif dan Pastikan Perbaikan Infrastruktur 

27 Juni 2026 | 11:29 WIB
NEWS

Bupati Tapanuli Utara Lantik 23 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara

26 Juni 2026 | 11:32 WIB
POLITIK

DPP GPM Desak Evaluasi Total Latsarmil Kopdes: Negara Tidak Boleh Terjebak Candu Militeristik

26 Juni 2026 | 10:28 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport