Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda VIRAL
Gadis 20 Tahun Disekap 2 Hari dan Diperkosa Kekasihnya di Rumah Kos

Gadis 20 Tahun Disekap 2 Hari dan Diperkosa Kekasihnya di Rumah Kos

Editor: NEWSCORNER.ID
17 Januari 2019 | 15:46 WIB
in VIRAL
0
Iklan
111
SHARES
15
VIEWS

Seorang gadis berusia 20 tahun di Surabaya, Jawa Timur disekap dan diperkosa kekasihnya sendiri. Korban berinisial IS ini disekap selama dua hari dan baru bisa lolos usai menghubungi beberapa temannya melalui pesan singkat.

Kaposlek Tegalsari, Kompol David Triyo Prasojo mengatakan, IS, warga Tambaksari, Surabaya. Ia disandera 8-9 Januari 2019 lalu.

“Pelakunya adalah kekasih korban berinisial IAR, usia 23 tahun, warga Dusun Cemplokosari, Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur yang tinggal di rumah indekos Jalan Kedondong Kidul Gang 2 Surabaya,” kata Kaposlek, Rabu (16/1).

Korban berhasil lolos dari penyekapan di rumah indekos kekasihnya setelah dijemput oleh temannya yang sebelumnya dihubungi secara sembunyi-sembunyi melalui pesan WhatsApp.

Kapolsek menambahkan, kejadian tersebut berawal pada 8 Januari 2019 saat pelaku IAR menjemput korban IS untuk pulang kerja dari sebuah pabrik kawasan Sidoarjo, Jawa Timur. “Korban sebenarnya sudah menolak saat diajak menuju ke rumah indekos kekasihnya,” ujarnya.

Korban, lanjutnya, semakin berontak begitu tiba sang kekasih minta bersetubuh di kamar kosa. “Saat itulah korban dipukuli. Rambutnya juga digunduli oleh pelaku,” imbuh David.

Tak hanya itu, saat korban diketahui telah mengirim pesan melalui WhatsApp kepada teman-temannya untuk meminta bantuan, pelaku kembali melakukan penganiayaan dan bahkan sampai mencekik lehernya.

Korban IS pun langsung melapor ke Maposlek Tegalsari Surabaya setelah lolos dari penyekapan dengan dibantu oleh temannya pada 9 Januari. Polisi yang menerima laporan lantas bergerak meringkus pelaku IAR yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan penyelidikan polisi, selama dua hari penyekapan, pelaku sedikitnya telah melakukan pemerkosaan sebanyak empat kali terhadap korban.

Polisi menjerat tersangka IAR dengan Pasal 351 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara. (*)

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Al Wasliyah Kota Medan Perkuat Sinergi dengan Polrestabes Medan Jaga Kamtibmas

19 Agustus 2026 | 15:18 WIB
NEWS

Haji Ninong Terharu, Terawan Turun Langsung Ambil Darah untuk Imunoterapi

19 Agustus 2026 | 11:30 WIB
MEDAN CORNER

3 Remaja Jadi Dalang Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

19 Agustus 2026 | 10:01 WIB
NEWS

HUT ke-81 RI, Pelindo Regional 1 Belawan Maknai Kemerdekaan melalui Peran Pelabuhan

18 Agustus 2026 | 12:47 WIB
NEWS

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Pelaku Begal di KIM V

18 Agustus 2026 | 12:34 WIB
NEWS

Polda Sumut Berangkatkan 25 Ton Bantuan Kemanusiaan Tahap Pertama untuk Korban Gempa NTT

18 Agustus 2026 | 12:26 WIB
Sumut

Polda Sumut Perketat Patroli Malam HUT ke-81 RI, Brimob Sisir Titik Rawan Cegah Geng Motor dan Begal

17 Agustus 2026 | 20:42 WIB
MEDAN CORNER

Kado Beraksara Tiongkok di Hari Kemerdekaan, 622 Pod Getar Digagalkan Polrestabes Medan

17 Agustus 2026 | 13:39 WIB
Siantar

DPD KNPI Pematangsiantar Hadirkan Energi Pemuda di Karnaval Merah Putih, Arif Harahap Tegaskan Semangat Kebangsaan

17 Agustus 2026 | 11:52 WIB
Sumut

1.000 Spanduk Membentang di 7 Daerah, AMPDT Tantang Khas Hotel Parapat Buka-bukaan Soal Pajak, Limbah dan Buruh

17 Agustus 2026 | 10:46 WIB
Sumut

Merah Putih Berkibar di Astaka Pancing, Brimob Sumut Kawal Khidmatnya Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026 | 10:45 WIB
Siantar

HUT ke-81 RI di Kampung Baru: FUTASI Pematangsiantar Perjuangan Satukan Warga dalam Upacara, Gotong Royong dan Kegembiraan

17 Agustus 2026 | 10:07 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport