Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda VIRAL
Gadis 20 Tahun Disekap 2 Hari dan Diperkosa Kekasihnya di Rumah Kos

Gadis 20 Tahun Disekap 2 Hari dan Diperkosa Kekasihnya di Rumah Kos

Editor: NEWSCORNER.ID
17 Januari 2019 | 15:46 WIB
in VIRAL
0
Iklan
111
SHARES
15
VIEWS

Seorang gadis berusia 20 tahun di Surabaya, Jawa Timur disekap dan diperkosa kekasihnya sendiri. Korban berinisial IS ini disekap selama dua hari dan baru bisa lolos usai menghubungi beberapa temannya melalui pesan singkat.

Kaposlek Tegalsari, Kompol David Triyo Prasojo mengatakan, IS, warga Tambaksari, Surabaya. Ia disandera 8-9 Januari 2019 lalu.

“Pelakunya adalah kekasih korban berinisial IAR, usia 23 tahun, warga Dusun Cemplokosari, Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur yang tinggal di rumah indekos Jalan Kedondong Kidul Gang 2 Surabaya,” kata Kaposlek, Rabu (16/1).

Korban berhasil lolos dari penyekapan di rumah indekos kekasihnya setelah dijemput oleh temannya yang sebelumnya dihubungi secara sembunyi-sembunyi melalui pesan WhatsApp.

Kapolsek menambahkan, kejadian tersebut berawal pada 8 Januari 2019 saat pelaku IAR menjemput korban IS untuk pulang kerja dari sebuah pabrik kawasan Sidoarjo, Jawa Timur. “Korban sebenarnya sudah menolak saat diajak menuju ke rumah indekos kekasihnya,” ujarnya.

Korban, lanjutnya, semakin berontak begitu tiba sang kekasih minta bersetubuh di kamar kosa. “Saat itulah korban dipukuli. Rambutnya juga digunduli oleh pelaku,” imbuh David.

Tak hanya itu, saat korban diketahui telah mengirim pesan melalui WhatsApp kepada teman-temannya untuk meminta bantuan, pelaku kembali melakukan penganiayaan dan bahkan sampai mencekik lehernya.

Korban IS pun langsung melapor ke Maposlek Tegalsari Surabaya setelah lolos dari penyekapan dengan dibantu oleh temannya pada 9 Januari. Polisi yang menerima laporan lantas bergerak meringkus pelaku IAR yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan penyelidikan polisi, selama dua hari penyekapan, pelaku sedikitnya telah melakukan pemerkosaan sebanyak empat kali terhadap korban.

Polisi menjerat tersangka IAR dengan Pasal 351 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara. (*)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Hadirkan Panggung bagi Musisi Jalanan di Hari Bhayangkara ke-80

27 Juni 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Xtracare PLN UP3 Pematangsiantar Kembali Hadirkan Kepedulian, Salurkan 15 Paket Sembako kepada Masyarakat

27 Juni 2026 | 16:52 WIB
NEWS

Gebrakan Nyata Pemkab Taput: Kunker di Pangaribuan, Bupati JTP Hutabarat Salurkan Bantuan Masif dan Pastikan Perbaikan Infrastruktur 

27 Juni 2026 | 11:29 WIB
NEWS

Bupati Tapanuli Utara Lantik 23 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara

26 Juni 2026 | 11:32 WIB
POLITIK

DPP GPM Desak Evaluasi Total Latsarmil Kopdes: Negara Tidak Boleh Terjebak Candu Militeristik

26 Juni 2026 | 10:28 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport