• Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 5, 2022
Situs Berita Online News Corner
  • Login
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • News
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Seremoni
  • Hukum
  • Politik
  • Suara Rakyat
  • Lifestyle
Home VIRAL

Gadis 20 Tahun Disekap 2 Hari dan Diperkosa Kekasihnya di Rumah Kos

by REDAKSI
Januari 17, 2019
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Seorang gadis berusia 20 tahun di Surabaya, Jawa Timur disekap dan diperkosa kekasihnya sendiri. Korban berinisial IS ini disekap selama dua hari dan baru bisa lolos usai menghubungi beberapa temannya melalui pesan singkat.

Kaposlek Tegalsari, Kompol David Triyo Prasojo mengatakan, IS, warga Tambaksari, Surabaya. Ia disandera 8-9 Januari 2019 lalu.

“Pelakunya adalah kekasih korban berinisial IAR, usia 23 tahun, warga Dusun Cemplokosari, Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur yang tinggal di rumah indekos Jalan Kedondong Kidul Gang 2 Surabaya,” kata Kaposlek, Rabu (16/1).

Korban berhasil lolos dari penyekapan di rumah indekos kekasihnya setelah dijemput oleh temannya yang sebelumnya dihubungi secara sembunyi-sembunyi melalui pesan WhatsApp.

Kapolsek menambahkan, kejadian tersebut berawal pada 8 Januari 2019 saat pelaku IAR menjemput korban IS untuk pulang kerja dari sebuah pabrik kawasan Sidoarjo, Jawa Timur. “Korban sebenarnya sudah menolak saat diajak menuju ke rumah indekos kekasihnya,” ujarnya.

Korban, lanjutnya, semakin berontak begitu tiba sang kekasih minta bersetubuh di kamar kosa. “Saat itulah korban dipukuli. Rambutnya juga digunduli oleh pelaku,” imbuh David.

Tak hanya itu, saat korban diketahui telah mengirim pesan melalui WhatsApp kepada teman-temannya untuk meminta bantuan, pelaku kembali melakukan penganiayaan dan bahkan sampai mencekik lehernya.

Korban IS pun langsung melapor ke Maposlek Tegalsari Surabaya setelah lolos dari penyekapan dengan dibantu oleh temannya pada 9 Januari. Polisi yang menerima laporan lantas bergerak meringkus pelaku IAR yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan penyelidikan polisi, selama dua hari penyekapan, pelaku sedikitnya telah melakukan pemerkosaan sebanyak empat kali terhadap korban.

Polisi menjerat tersangka IAR dengan Pasal 351 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara. (*)

Share99SendShareTweet

Related Posts

Kabar Penculikan Anak di Siantar Viral, Pemilik Akun FB Munaroh Berikan Kesaksian di Kantor Polisi

Desember 10, 2021

Viral, Video Salamat Sianipar Dihakimi Warga Karena Covid-19 di Sumatera Utara

Juli 24, 2021

Prima Simamora 5 Hari Menghilang Di Hutan, Katanya Disembunyikan Homang

Juli 4, 2021

Peras Pengusaha di Medan, “Bang Jago” Diciduk

Mei 5, 2021

Asmara Pak Polisi, Sate Sianida Mantan Tewaskan Bocah Tak Bersalah

Mei 4, 2021

Pemungutan Suara Ulang Berlangsung Sukses dan Aman, Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB Dibanjiri Papan Bunga

Mei 4, 2021

Alasan Diselingkuhi, Seorang Suami Tega Bunuh Istri yang Hamil 5 Bulan

April 27, 2021

Pengemudi Mobil Fortuner Todongkan Senjata Viral, Diciduk Polisi Ciduk di Parkiran Mall

April 2, 2021

Pelaku Pelemparan Truk yang Viral di Medsos Ditangkap Tim Gabungan Polres Labuhanbatu dan Asahan dari Hutan Toba

Maret 18, 2021

Roy Sidabukke, Preman Pemalak Tukang Sate yang Viral

Februari 16, 2021

Discussion about this post

TERBARU

Plt Wali Kota Pematangsiantar Sampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Fraksi DPRD

Juli 5, 2022

...

Polres Taput Laksanakan Upacara Virtual HUT Bhayangkara Ke -76

Juli 5, 2022

...

Sunny Boru Sinaga, Istri Polisi Laporkan Kasus KDRT dan Mencari Keadilan di Media Sosial

Juli 5, 2022

...

Asisten III Mewakili Plt Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Rapat Paripurna VI DPRD dengan Agenda Pemandangan Umum 7 Fraksi

Juli 5, 2022

...

Selamat HUT ke-100 Perguruan Tamansiswa

Juli 5, 2022

...

Dua Pencuri Masuk dari Jendela, Gondol Laptop dan Hp

Juli 5, 2022

...

18 Personil Polres Pematangsiantar Terima Piagam Penghargaan

Juli 5, 2022

...

Bupati Simalungun Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

Juli 5, 2022

...

Trending

  • 7 Hari Dicari, Bocah yang Dilemparkan Ibunya ke Sungai Ditemukan di Tumpukan Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunny Boru Sinaga, Istri Polisi Laporkan Kasus KDRT dan Mencari Keadilan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Tak Ada Izin Galian C PT SPM Beroperasi di Taput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Mall di GOR Siantar Abaikan Keberadaan Kantor KNPI Siantar, Pemuda akan Bergerak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiomsah Pasaribu Ditemukan Borunya Tewas di Rumahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pencuri Masuk dari Jendela, Gondol Laptop dan Hp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
close
  • Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In