Hotler Manalu, pelaku pembongkaran kios milik Panca Budi Ramoti Antonius Hutauruk (34) di Jalan Rajamin Purba, Persimpangan Tiga, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (16/1/2019) lalu akhirnya diringkus polisi.
Dia diamankan Unit Reskrim Polsek Pedagangan yang dipimpin Iptu Sikri Muamar setelah melakukan pencurian di kios milik warga Jalan Karet, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Aksi pencuriannya menyebabkan korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
Hotler (24) warga Jalan Cengkeh Pasar Ib, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, diringkus saat menunggu bus jurusan Provinsi Riau di Simpang Pondok Stasiun Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Sabtu (18/1/2019).
Dalam penangkapan itu petugas turut menyita linggis yang digunakan pelaku untuk membongkar kios milik korban.
Guna proses hukum lebih lanjut, selanjutnya korban bersama barang bukti digiring ke komando.
Peristiwa ini dilaporkan korban dan diterima dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 04/ I/ 2019/ Simal-Dagang, tanggal 16 Januari 2019, pukul 09:00 Wib
Dalam peristiwa itu korban kehilangan Beras merk Naga Sakti ukuran 30 kg sebanyak 5 sak, Beras merk naga sakti ukuran 10 kg sebanyak 23 sak dan Beras merk naga sakti ukuran 5 kg sebanyak 10 sak
Kemudian 5 unit tabung ukuran 3 kg, minyak goreng bungkusan merk bimoli ukuran 2 liter sebanyak 10 bungkus, gula putih ukuran 1 kg sebanyak 15 bungkus dan 5 bungkus besar kecap merk bangau.
Kronologis kejadian, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh saksi B boru Sihotang yang melihat pintu belakang kios korban terbuka.
Hal itu kemudian disampaikan boru Sihotang kepada suaminya R Manalu dan diteruskan dengan memberitahukan kepada korban dan segera meluncur ke lokasi.
Belakangan peristiwa itu resmi dilaporkan ke Polsek Perdagangan dan langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, pengaku mengarah kepada Hotler Manalu. Dua hari berselang, Hotler akhirnya ditangkap petugas.
Dihadapan petugas, Hotler mengaku kalau ia beraksi seorang diri. Akibat perbuatannya itu kini Hotler harus mendekam dibalik jeruji besi.
Sementara Kapolsek Perdagangan AKP Supendi SH,MH Sabtu (19/1/2019), membenarkan penangkapan itu dan pelaku masih menjalani serangkaian pemeriksaan.(pol/)