Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Siantar, Reinward Simanjuntak hari ini Selasa (22/01/2019) menghadap ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar.
Kehadiran pria berpenampilan necis yang sudah banyak menduduki jabatan empuk di Pematangsiantar ini untuk kali kedua. Sebelumnya ia juga telah dipanggil atas kepentingan yang sama.
Kepala Seksi (Kasi) Inteligen Kejari Pematangsiantar, Bas Faomasi J Laia SH MH yang ditemui di ruang kerjanya menyampaikan, kehadiran Reinward Simanjuntak untuk dimintai keterangan terkait proses Pulbaket yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan atas laporan dugaan korupsi sebagai pejabat di Pemko Pematangsiantar.

Selain Reindward, ada dua orang lainnya pegawai di Pemko Pematangsiantar yang telah dipanggil dalam proses tersebut.
Bas Faomasi J Laia SH MH juga menyampaikan pihaknya akan segera menyampaikan hasil dari pemeriksaan yang telah dilakukan pihaknya seminggu ke depan.
Terhadap perkara itu, Bas Faomasi mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengumpulan bahan, keterangan dan data (Pul Baket Pul Data).
“Kami sudah melakukan Pul Baket Pul Data, sejak dua minggu, atau kurang lebih satu minggu. Pul Baket Pul Data itu kami lakukan secara tertutup,” ucap Kasi Intel Kejari Pematangsiantar.
Selama disana, lanjut Bas Faomasi, Reinward dimintai keterangan dengan konsep wawancara.
Namun sayang, dengan alasan Pul Baket dan Pul Data yang dilakukan secara tertutup, Kasi Intel itu tidak bersedia memberitahukan secara gamblang tentang perkara yang sedang ia tangani.
Ia hanya menyebut, perkara yang ditangani berhubungan dengan jabatan yang pernah diduduki Reinward Simanjuntak.
Ketika ditanya, apakah disaat Reinward sebagai Plt Sekda Kota Siantar, atau disaat menduduki jabatan Kepala Bappeda, atau jabatannya saat ini. Termasuk dugaan kerugian dan nomenklatur kegiatan anggaran apa yang sedang ditangani.
Usai ditanyai di kantor kejaksaan, Reinward keluar dari gedung tersebut bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar, Ferziansyah Sesunan SH.
Ferziansyah Sesunan SH menyampaikan informasi yang berbeda. Ia mengatakan, kalau Reinward hadir disana guna membicarakan tentang bunga dengannya.
Kajari pun sempat mengatakan kalau Reinward datang bersilaturahmi, meski sebelumnya Reinward dipanggil atas laporan dugaan korupsi sebagai pejabat.
Pernyataan Kajari itu dikuatkan Reinward kemudian. Reinward mengatakan ia hadir hanya sekedar silaturahmi. Karena ia pernah menjadi Plt Sekda.
“Silaturahmi. Kan boleh aku silaturahmi kesini?” tanya Reinward kepada jurnalis.
Hanya saja, raut wajah Reinward sedikit memerah, ketika dipertanyakan, tentang mereka membicarakan bunga disaat jam kerja. “Gak apa apa. Boleh aja,” sela Ferziansyah Sesunan. Sedangkan Reinward tidak menjawab pertanyaan tersebut.(vay)


Discussion about this post