Seorang pria asal Dusun III Karang Baru Desa Patatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara yang sehari -hari diketahui berprofesi sebagai petani ini harus berurusan dengan polisi. Ia diciduk Anggota Polsek Bosar Maligas pada Senin (4/2) pagi dari dalam rumah kosong di Lingkungan V Sei Rejo, Ujung padang Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun.
Saat diamankan petugas, dari pelaku bernama Kidi (55) ditemukan barang bukti yakni 1 (satu) bungkus rokok merk luffman warna merah, 5 (Lima) bungkus plastik kecil diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Bead warna hitam les merah dengan nomor polisi BK 4497 dan 1 (satu) unit handphone merk laguage RM 908 warna hitam.
Kapolsek Bosar Maligas AKP Ir. J Sijabat menjelaskan bahwa pengungkapan penyalahguna narkotika tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dirumah kosong tersebut diduga sering terjadi transaksi narkoba.
Petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan. Dilokasi, petugas berhasil menemukan Kidi. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berkaitan dengan narkotika darinya.
Usai mengamankan barang bukti petugas langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Bosar Maligas guna dilakukan proses hukum dan melimpahkan penyidikan ke Sat Narkoba Polres Simalungun.




Discussion about this post