Laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 kembali menunjukkan peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Merespons informasi adanya potensi tawuran di kawasan Maden Lama, Belawan, Tim Macan Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat dan mengamankan dua remaja, Minggu (4/10/2026) sore.
Laporan tersebut diterima operator Call Center 110 sekitar pukul 17.05 WIB dari seorang warga bernama Chandra. Ia melaporkan adanya gangguan kamtibmas di Jalan Belawan Bahari, Medan Belawan, tepatnya di depan KSP CU Harapan Kita, kawasan Maden Lama.
Informasi itu kemudian segera diteruskan kepada personel Tim Macan Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pengecekan dan penanganan di lokasi.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung menyisir kawasan dan melakukan pengamanan guna mencegah situasi berkembang menjadi tawuran yang lebih besar.
Dari hasil penelusuran, petugas mengamankan dua remaja yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut. Keduanya masing-masing berinisial RR (17) dan MS (16).
Tak berhenti di situ, petugas juga menemukan dua bilah senjata tajam jenis parang panjang sekitar 150 meter dari lokasi kedua remaja diamankan. Kendati demikian, keduanya tidak mengakui sebagai pemilik senjata tajam tersebut.
Kasat Samapta Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudi, S.Sos., melalui Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK., menegaskan bahwa kecepatan merespons laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya mencegah gangguan keamanan meluas.
“Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan segera kami tindak lanjuti. Kecepatan respons sangat penting untuk mencegah gangguan Kamtibmas berkembang menjadi tindakan yang lebih besar,” ujar AKP Rudi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan adanya tawuran, aksi yang berpotensi mengganggu keamanan, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila melihat adanya tawuran atau gangguan Kamtibmas lainnya. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” katanya.
Selanjutnya, kedua remaja bersama barang bukti senjata tajam diamankan ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi memastikan proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, peran aktif masyarakat melalui pelaporan cepat dinilai menjadi salah satu kunci dalam mencegah aksi tawuran dan menjaga lingkungan tetap aman.

