Sebelas pria diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) terkait dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Kecamatan Parlilitan.
Ke-11 pria tersebut sebelumnya diamankan di Polsek Parlilitan pada Minggu (4/10/2026). Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dan berlangsung hingga Senin dini hari, sebelum mereka kemudian dibawa ke Polres Humbahas untuk kepentingan proses penyidikan.
Mereka masing-masing berinisial H.H. (51), warga Sitapung; D.T. (46), warga Janji; F.M. (49), warga Sion Tunggu; M.S. (47), warga Sitapung; J.S. (44), warga Alahan Lebuh; M.B. (37), warga Hutagalung; B.T. (42), warga Alahan Pardomuan; J.B. (31), warga Alahan Lebbuh; A.G.S. (31), warga Hutagalung; D.S. (30), warga Sitapung; serta S.H. (47), warga Siboas.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan pengeroyokan terhadap seorang pria yang disebut sebagai ayah kandung seorang anak di wilayah Kecamatan Parlilitan. Dalam peristiwa tersebut, seorang perempuan bermarga Manullang juga disebut menjadi korban dugaan penganiayaan.
Peristiwa bermula ketika rombongan dari Sibolga datang membawa seorang anak laki-laki. Kehadiran rombongan tersebut kemudian memicu kecurigaan masyarakat setelah beredar dugaan bahwa anak itu telah diculik.
Kecurigaan tersebut membuat situasi memanas. Warga kemudian mengejar rombongan hingga ke wilayah Sitapung.
Dalam rangkaian pengejaran itu, terjadi dugaan penganiayaan secara bersama-sama terhadap pria yang disebut sebagai ayah kandung anak tersebut. Peristiwa itu kemudian berkembang menjadi perkara pidana yang kini ditangani aparat kepolisian.
Polisi masih mendalami rangkaian kejadian tersebut, termasuk motif, peran masing-masing orang yang diamankan, serta kronologi sebenarnya di balik dugaan pengeroyokan.
Dengan demikian, status 11 orang yang diamankan tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan penyidikan. Penentuan keterlibatan serta status hukum masing-masing sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan alat bukti yang diperoleh.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena bermula dari dugaan penculikan anak yang kemudian berujung pada dugaan tindak kekerasan.
Polres Humbahas masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh apa yang terjadi saat pengejaran, siapa yang melakukan tindakan kekerasan, serta bagaimana peran masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut.

