Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Peristiwa
Tetangganya Mandi, Pria Ini Masuk Lewat Pintu Belakang

Tetangganya Mandi, Pria Ini Masuk Lewat Pintu Belakang

Editor: NEWSCORNER.ID
8 Maret 2019 | 13:23 WIB
in Peristiwa
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) Didi Darmadi (26) warga Pekon Tekad Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus berhasil dibekuk aparat Kepolisian setempat.

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korbannya Suryani (44) yang juga merupakan warga Pekon Tekad tanggal 24 Februari 2019 yang juga tetangga sebelah rumahnya. Sebab dia kehilangan uang Rp. 2 juta dan 1 unit handphone.

Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus AKP Budi Harto, SH mengungkapkan, tersangka Didi Darmadi diamankan Unit Reskrim Polsek Pulau Panggung saat berada di rumahnya.

“Tersangka diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumahnya pada Senin (4/3/19) pukul 14.00 Wib,” kata AKP Budi Harto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Rabu (6/3/19) pagi.

Lanjutnya, dari tangan tersangka, petugas juga berhasil menganankan satu unit Handphone merk Advan S5E NX warna putih milik korban.

“Handphone berhasil ditemukan, namun uang korban sudah habis dipakai tersangka,” ujarnya.

AKP Budi Harto menjelaskan, pencurian dilakukan tersangka pada Minggu (24/2/19) pukul 08.00 Wib. Ketika korban sedang berada di kamar mandi.

Dimana pencurian itu, ketika korban berada dikamar mandi, tersangka yang merupakan tetangga samping rumahnya masuk melalui pintu dapur, kemudian tersangka mengambil uang dan handphone korban yang diletakan dibawah bantal.

“Berdasarkan penyelidikan laporan korban, tersangka berhasil diidentifikasi berikut barang bukti handphone tersebut,” jelas AKP Budi Harto.

Ditambahkan AKP Budi Harto, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Pulau Panggung guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas kejahatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Ditempat sama, tersangka yang berprofesi pedagang ikan itu mengakui semua perbuatannya. Namun untuk uang yang dicuri telah habis dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

“Iya pak, saya yang mencurinya. Uangnya sudah habis saya pakai sehari-hari,” kata pria bertato disekujur tubuh dan wajahnya itu.

Pria yang pernah menjadi anak punk dan pembuat tatoo itu juga mengaku menyesali perbuatannya. “Saya menyesal pak,” ucapnya sambil menunduk.

Sementara berdasarkan keterangan korban, pencurian diketahuinya ketika selesai dari kamar mandi. Dimana sebelumnya menaruh handphone anaknya dibawah bantal.

Namun usai dari kamar mandi melihat pintu dapur sudah terbuka, berdasarkan kecurigaan itu kemudian dia memeriksa hanphone dan uang yang ditaruh di bawah bantal telah hilang.

“Yang hilang uang Rp. 2 juta dan handphone anak saya, kerugian saya Rp. 2,9 juta,” kata korban dalam laporannya. (*)

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Satresnarkoba dan Polsek Medan Baru Bongkar Gudang 5 Kilogram Sabu Jaringan Cina Malaysia Indonesia

31 Juli 2026 | 16:46 WIB
NEWS

Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Gantikan Brigjen Sonny Irawan sebagai Wakapolda Sumut

31 Juli 2026 | 14:33 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Medan 14 Sarang Narkoba Dibumihanguskan

31 Juli 2026 | 08:22 WIB
NEWS

TPPO Makin Canggih, Akademisi Nilai Respons Masih Seremonial

30 Juli 2026 | 22:27 WIB
NEWS

Sinergi SOL dan Pemkab Taput Hadirkan Mobil Layanan Pajak Keliling bagi Masyarakat

30 Juli 2026 | 16:51 WIB
NEWS

Satresnarkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Lintas Daerah, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

30 Juli 2026 | 11:17 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Klambir V, Polisi Tangkap FS dan Bakar Barak

29 Juli 2026 | 19:27 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Gelar Pengajian dan Santunan 100 Anak Yatim Piatu, Perkuat Ikhtiar Keselamatan Operasional Pelabuha

28 Juli 2026 | 17:48 WIB
MEDAN CORNER

Jaringan Narkoba Antar Pulau Terbongkar,6 Kilogram Ganja dan 188 Butir Ekstasi Diamankan

28 Juli 2026 | 14:49 WIB
Simalungun

Babak Baru Sengketa Eks Buruh Khas Hotel Parapat, Disnaker Simalungun Terbitkan Anjuran, Kuasa Hukum Desak Manajemen Patuh

28 Juli 2026 | 14:28 WIB
NEWS

IMM Sumut Nilai Sikap Bobby Nasution di DPRD Bentuk Profesionalisme, Bukan Arogansi

28 Juli 2026 | 12:56 WIB
NEWS

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Dai & Tahfiz Nur Asyqi

27 Juli 2026 | 10:52 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport