Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Tak Terima Payudara Adiknya Diremas, Tiga Pria Bantai Pelaku

Tak Terima Payudara Adiknya Diremas, Tiga Pria Bantai Pelaku

Editor: NEWSCORNER.ID
4 April 2019 | 01:23 WIB
in NEWS
0
Iklan
79
SHARES
15
VIEWS

M Sumardin (26) warga Jln Karya Karsa Dalam No. 4 Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat ini bernasib malang.

Pria yang kesehariannya mocok-mocok ini tewas setelah dikeroyok tiga pria yang masih satu keluarga di Jln Sekata Lorong VI Kecamatan Medan Barat, Selasa (2/4/2019) sekira pull 18.30 WIB. Penyebabnya karena Sumardin meremas payudara EDS

Ketiga pelaku pembunuhan adalah Zulkifli Harahap (35) warga Jln Letda Sujono Pasar VIII Gang Padi, Kabupaten Deliserdang. Zulkifli hingga kini masih dicari polisi. Pelaku kedua adalah Deni Ramadan (25) warga Jln Karya Sukadame, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

Zulkifli dan Deni merupakan saudara kandung dari EDS . Sedangkan pelaku ketiga adalah Basriansah Dalimunthe alias Ucok (22) warga Jln Pasar II Tembung, Kabupaten Deliserdang. Basriansah diketahui sepupu dengan Zulkifli dan Deni.

“Jadi, kedua pelaku pembunuhan Deni dan Basriansah sudah ditangkap. Sementara pelaku Zulkifli masih dicari,” kata Kapolsek Medan Barat Kompol Coky S Meliala SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu H Manullang SH kepada wartawan.

Dijelaskan Kapolsek Medan Barat yang dilansir pewarta.co, pembunuhan yang dilakukan ketiga pelaku terhadap korbannya lantaran mereka tidak terima atas perbuatan korban M Sumardin yang telah meremas payudara EDS

“Ketiga pelaku yang masih bersaudara ini tak terima payudara milik saudaranya diremas korban. Selanjutnya, ketiga pelaku mendatangai korban yang bekerja mocok-mocok ini, lalu mengeroyoknya,” ungkap Kompol Coky.

Korban yang dalam kondisi kritis karena dikeroyok ini kemudian dibawa ke Rumah Sakit Imelda Medan. Namun korban akhirnya meninggal dunia.

“Pihak keluarga yang tak terima atas kematian korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Medan Barat. Personel Unit Reskrim yang menerima laporan itu kemudian bergerak cepat dan berhasil meringkus dua pelakunya. Sedangkan satu pelaku lain masih buron,” urai Kompol Coky.

Dari kedua pelaku, polisi menyita barang bukti sepasang sepatu korban warna hitam, helm hitam milik korban, satu potong jeket warna coklat yang digunakan pelaku Bahriansah saat menganiaya korban.

Kini, kedua pelaku berikut barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Medan Barat sambil menunggu berkasnya siap dan dilimpahkan ke kejaksaan.

“Imbas perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 170 juncto Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandas Alumni Akpol Tahun 2004 ini.

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Wakil Menteri ESDM Tinjau Potensi Pengembangan Sarulla Operations Ltd untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

1 Agustus 2026 | 08:06 WIB
MEDAN CORNER

Satresnarkoba dan Polsek Medan Baru Bongkar Gudang 5 Kilogram Sabu Jaringan Cina Malaysia Indonesia

31 Juli 2026 | 16:46 WIB
NEWS

Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Gantikan Brigjen Sonny Irawan sebagai Wakapolda Sumut

31 Juli 2026 | 14:33 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Medan 14 Sarang Narkoba Dibumihanguskan

31 Juli 2026 | 08:22 WIB
NEWS

TPPO Makin Canggih, Akademisi Nilai Respons Masih Seremonial

30 Juli 2026 | 22:27 WIB
Sumut

Soroti Aktivitas PT Gunung Hijau Mega, AMPDT Pastikan Dugaan Pencemaran Danau Toba Dikawal Hingga Tuntas

30 Juli 2026 | 20:18 WIB
NEWS

Sinergi SOL dan Pemkab Taput Hadirkan Mobil Layanan Pajak Keliling bagi Masyarakat

30 Juli 2026 | 16:51 WIB
NEWS

Satresnarkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Lintas Daerah, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

30 Juli 2026 | 11:17 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Klambir V, Polisi Tangkap FS dan Bakar Barak

29 Juli 2026 | 19:27 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Gelar Pengajian dan Santunan 100 Anak Yatim Piatu, Perkuat Ikhtiar Keselamatan Operasional Pelabuha

28 Juli 2026 | 17:48 WIB
MEDAN CORNER

Jaringan Narkoba Antar Pulau Terbongkar,6 Kilogram Ganja dan 188 Butir Ekstasi Diamankan

28 Juli 2026 | 14:49 WIB
Simalungun

Babak Baru Sengketa Eks Buruh Khas Hotel Parapat, Disnaker Simalungun Terbitkan Anjuran, Kuasa Hukum Desak Manajemen Patuh

28 Juli 2026 | 14:28 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport