“Mereka yang hilangkan ijzaahku, kenapa aku yang disuruh sukolah lagi,”Itulah ungkapan dari Renata Boru Purba sambil tmeneteskan air mata. Seorang bidan yang bekerja di Pustu Baunarea, Desa Parbubu II, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut.
Diterangkannya awal tahun 2019 Renata ingin menebus Ijazahnya dari Akbid Tarutung yang berganti nama menjadi Prodi DIII Kebidanan Tarutung.
Ijazah DIII kesehatan tersebut nantinya akan dipergunakan untuk memperpanjang STR(Surat Tanda Registrasi) agar bisa mendapatkan jasa pelayanan kesehatan dan ijin praktek bidan.
Karena STR Diploma I miliknya akan berakhir tahun 2020 makanya Ijazah DIII tersebut diperlukan mengganti ijazah Diploma I.
Tetapi jawaban yang diterima dari lembaga pendidikan kesehatan tersebut bahwa ijazahnya sudah tidak ada lagi atau hilang. Sedangkan Prodi DIII Kebidanan Tarutung yang dulunya Akbid Tarutung lepas tanggungjawab
.
Renata adalah salah satu mahasiswa program khusus Akbid Tarutung Tahun 2004 dan wisuda 2006. Namanya pun tercatat diprasasti sebagai tamatan Akbid Tarutung.
Memang diakui Renata setelah wisuda tahun 2006 dia tidak langsung menebus ijazahnya sampai sekarang diakibatkan masalah keluarga.
Renata juga menyesali tindakannya yang lalai selama 13 tahun.
Akan tetapi menurutnya itu bukanlah alasan Akademi kebidanan Tarutung untuk bisa menyatakan ijazahnya hilang.
Bidan yang berstatus ASN ini juga telah beberapa kali bermohon, kalaupun Ijazahnya sudah hilang minimal Surat Pengganti Ijazah bisa diterima agar STR nya bisa diperpanjang
.
Namun itupun tak bisa dipenuhi kata Renata, justru Renata diminta membuat laporan hilang ke pihak kepolisian.dalam hal ini Polisi menolak sebab tidak ada no registrasi ijazah.
” anehnya lagi, saya bahkan diminta untuk sekolah kembali selama setahun untuk mendapatkan Ijazah DIII” ujar Renata.
Karena itu Renata sangat bermohon agar Prodi DIII Kebidanan Tarutung segera mengeluarkan ijazahnya atau Surat pengganti Ijazah.
“Karena ini menyangkut masa depan saya,” tutup Renata dengan wajah sedih.
Direktur Prodi DIII Kebidanan Tarutung,
Marni Siregar, STT Mkes Kamis(11/4/2019) yang ditemui di ruangannya mengakui ijazah dari Renata Purba sudah tidak ada lagi di penyimpanan arsip kantor.
“Saya sudah cari cari, tapi tidak ada lagi,” sebut Marni.
Bahkan Marni sudah komunikasi dengan Direktur Akbid saat Renata sekolah dan wisuda, namun jawaban tetap tidak tahu.
“Kemungkinan Ijazah tersebut diambil oleh keluarga atau suami,” ujar Marni.
Disebutkan Marni bahwa data data dari Renata Purba sudah tidak ada lagi, yang ada hanya transkip nilai saat masih sekolah kebidanan
.
Namun begitu mereka berusaha membantu Renata untuk menemukan kembali ijazah tersebut juga sudah koordinasi dengan kementerian kesehatan.
Terpisah ketua IBI(Ikatan Bidan Indonesia) Kabupaten Tapanuli Utara, Berta Tambunan mengatakan, IBI sebatas memfasilitasi perpanjangan STR ketika ijazah dari bidan ada
Terkait dengan hilangnya ijazah dari Renata menurut Berta bukanlah kapasitas IBI mencampuri, hal itu merupakan tanggung jawab dari bidan serta lembaga pendidikan tempat Renata menuntut ilmu.
Kendati demikian Berta Tambunan sudah koordinasi dengan direktur Prodi DIII kebidanan tarutung, karena jelas RenataPurba adalah lulusan Akbid Tarutung.
“Hilangnya ijazah Renata adalah tanggung jawab Akbid Tarutung, karena jelas Renata lulusan dari situ,” sebut Berta. (Maju Simanungkalit)




Discussion about this post