Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) melakukan Survei Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit ( SNARS) melakukan survei pada Rumah Sakit, Tk.lV 01.07.01, Pematangsiantar pada Selasa (30/4/2019) sekitar pukul 09:00 WIB
Kedatangan Tim Surveior disambut oleh kepala Rumah Sakit tentara Mayor Ckm dr.Hadi Zulkarnain, M.Ked(Card), SpJP, Dandenkesya 01.04.01 Pematangsiantar Letkol Ckm Suhartono, dan para perwira TNI para dokter, PNS dan TKS Rumah Sakit Tentara.
Kedatangan Tim Surveior yakni dr. Josephat Suwanta Sinarya, M.Kes. Surveior Manajemen ( Ketua Tim). Dr.dr. Nucki Nursjamsi Hidajat, Sp.Ot(K).,M.Kes,FICS. Sebagai Surveior medis. Dr. Naomi Dwipayana. M,Ked ( Clin-Pant), Sp Pk.Surveior medis. Dan Okta Dinaria Girsang, SKp.,M.Kep.sebagai Surveior Keparawata ini guna untuk menilai proses peningkatan pelayanan dan Status Rumah Sakit Tk.lV, 01.07.01, ( RST) Pematangsiantar.
Kepala Rumah Sakit Tk.lV, 01.07.01, ( RST) Pematangsiantar. Mayor Ckm dr.Hadi Zulkarnain, M.Ked(Card), SpJP, mengatakan sesuai amanah UU No 44 tahun 2009 tentang rumah sakit dalam upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit. Ketentuan tentang akreditasi rumah sakit, dan akreditasi rumah sakit yang merupakan pedoman bagi rumah sakit dalam meningkatkan mutu dan keselamatan pasien.
“Akreditasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan mutu pelayanan rumah sakit dan melindungi keselamatan pasien,meningkatkan perlindungan bagi masyarakat dan pegawai yang bekerja dirumah sakit. Rumah sakit sebagai institusi, mendukung program pemerintah dibidang pelayanan kesehatan dan meningkatkan profesionalisme rumah sakit,” ujar Mayor Ckm dr.Hadi Zulkarnain, M.Ked(Card), SpJP
Ia melanjutkan, sesuai visi dan misi dalam untuk Meningkatkan Pelayanan kesehatan masyarakat dengan memberikan pelayanan prima kepada pasien.
Dengan hadirnya Tim Surveior Akreditasi di Rumah sakit Tk lV, 01.07.01 Pematangsiantar, guna untuk melakukan survei di rumah sakit
“Hal ini agar kita dapat mengetahui kekurangan dan kelemahan yang kita miliki sehingga kita dapat berbenah menjadikan Rumah Sakit ini menjadi rumah sakit yang benar benar memiliki kualitas pelayanananya dan memiliki mutu yang terbaik demi pelayanan kesehatan masyarakat dikota Pematangsiantar,” lanjut Mayor Ckm dr.Hadi Zulkarnain, M.Ked(Card), SpJP
Sementara itu ketua tim SNARS yakni dr. Josephat Suwanta Sinarya, M.Kes. Surveior Manajemen, mengatakan menurut peraturan perundang undangan indonesia mewajibkan seluruh rumah sakit di indonesia harus terakreditasi. Sehingga lembaga independen Kars menugaskanya untuk mengakreditasi rumah sakit di indonesia.
Sedangkan untuk target yang menjadi penilaian dalam survei yang dilakukan antara lain, adalah mutu pelayanan rumah sakit, melalui kestandartan pelayanan dari rumah sakit, yang berjumlah ribuan. Standart yang harus di nilai selama empat hari sesuai dengan petunjuk.
Sehingga nantinya akan diberikan penilaian dalam bentuk rangking.
“Peraturan perundang undangan di indonesia mengharuskan seluruh rumah sakit di indonesia harus terakreditasi. Sehingga kita ditugaskan oleh KARS yaitu lembaga independen, berdasarkan program perundang undangan yang tugasnya melakukan akreditasi ke seluruh rumah sakit di indonesia. Dan untuk yang menjadi target survei adalah Mutu Pelayanan Rumah sakit, dimana didalam seribu standart dengan 16 bab, itu harus kita nilai selama empat hari sesuai dengan petunjuk yang ada. Dan nantinya rumah sakit ini dinilainya pada rangking. Sesuai dengan kelulusan dari ke 16 bab, misalnya kalau lulus semua itu paripurna, kalau lulusnya 12 utama hanya bintang empat dan kalau lulusnya proksus itu bintang satu,” kata dr. Josephat Suwanta Sinarya, M.Kes.
Ia juga mengatakan dengan adanya survei yang dilakukan, menjadikan rumah sakit semakin tertip dan baik, karena rumah sakit wajib hukumnya memiliki standart akreditasi yang telah ditetapkan.




Discussion about this post