Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Anak  Labora Sitorus  Ditangkap Polisi  Seludupkan 12, 775 Ton Miras Cap Tikus

Anak  Labora Sitorus  Ditangkap Polisi  Seludupkan 12, 775 Ton Miras Cap Tikus

Editor: NEWSCORNER.ID
25 Oktober 2017 | 13:18 WIB
in HUKUM, NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

SHS (20) ditangkap polisi atas kasus penyeludupan dan perdangangan minuman keras illegal. Pria berisial SHS  adalah anak kandung dari Labora Sitorus.  Oknum polisi dengan rekening gendut  yang sebelumnya ditangkap dan ditahan  atas sejumlah  tuduhan tidak pidana.

Anak Labora Sitorus, berinisial SHS, ditangkap aparat Polisi di Sorong, dengan barang bukti sejumlah lebih dari 12 ton miras  Cap Tikus.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, SHS ditangkap pada Minggu (22/10), sekitar pukul 11:00 WIT di Jalan Tampa Garam, lokasi pusat bisnis Orang tuanya, di Kota Sorong.

Kapolda Papua Barat, Brigjen Polisi Rudolf Albert Rodja, saat Pers Conference, Selasa (24/10), di halaman Markas Polda Papua Barat, membenarkan SHS ialah Anak dari Labora Sitorus, berdasarkan pengakuan Labora Sitorus.(dilansir kabardaerah.com)

Labora ialah Anggota Polisi pemilik rekening gendut, yang ditangkap dan telah terpidana dengan banyak tuduhan pidana.

Salah satu tuduhan ialah perdagangan miras illegal, termasuk miras tradisionil jenis Cap Tikus. Polisi masih menyelidiki hubungan bisnis Anak dengan Ayahnya.

”Penangkapan ini dilakukan oleh Anggota kita dari Direktorat Narkoba!” jelas Kapolda Rudolf.

Di lokasi penangkapan, polisi menemukan sejumlah 511 jerigen bekas minyak goreng berukuran 25 liter atau setara dengan 12.775 liter Cap Tikus. Ribuan liter miras ini direncanakan akan diedarkan di wilayah Sorong Raya.

SHS menyelundupkan ribuan liter Cap Tikus ini dengan kapal sewaan dari Bitung, Sulawesi Utara.

Setelah tertangkap, tersangka SHS diterbangkan ke Manokwari, Selasa (24/10) pagi, dan langsung mendekam di sel Polda Papua Barat.

”Barang bukti kami simpan di Den B Brimob Polda Papua Barat di Sorong, saking banyaknya, pengangkutannya pasti mahal,” tambah Kapolda.

Tersangka dikenakan Pasal 204 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, dan Pasal 135 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Bisnis minuman keras merupakan bisnis awal yang digeluti Labora dalam merintis kerajaan bisnisnya. Seperti dilansir dari berita  Tempo bahwa pada pertengahan tahun  1990, Labora Sitorus yang masih berstatus polisi berdagang minuman keras.

Ia mengimpor minuman Cap Tikus dari Manado, Sulawesi Utara, ke Sorong. Ia membeli sebotol Cap Tikus di Manado dengan harga Rp 3.000. Diangkut lewat kapal, di lapak-lapak Sorong harganya jadi Rp 20 ribu per botol. Dari bisnis ini bapak lima anak itu mulai menimbun kekayaannya. -Tempo

Miinuman keras  Cap Tikus ialah hasil penyulingan berulang kali dari fermentasi beras, endapan nira enau atau sadapan mayang kelapa.

Miniman keras Cap Tikus diketahui selain memabukan, juga dapat menyebabkan kematian mendadak. Dalam jangka panjang,  mengonsumsi minuman Cap Tikus dapat menyebabkan kelumpuhan dan lever akut, serta kematian.(KBC)

Tags: Anak Labora Sitorusberinisial SHSCap Tikus.dengan barang bukti sejumlah lebih dari 12 ton mirasditangkap aparat Polisi di Sorongheadline

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Hadirkan Panggung bagi Musisi Jalanan di Hari Bhayangkara ke-80

27 Juni 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Xtracare PLN UP3 Pematangsiantar Kembali Hadirkan Kepedulian, Salurkan 15 Paket Sembako kepada Masyarakat

27 Juni 2026 | 16:52 WIB
POLITIK

DPP GPM Desak Evaluasi Total Latsarmil Kopdes: Negara Tidak Boleh Terjebak Candu Militeristik

26 Juni 2026 | 10:28 WIB
MEDAN CORNER

Bentrok Geng Motor SL, SKM dan Towaga Vs NKB Berujung Tewasnya Remaja di Medan Patumbak

26 Juni 2026 | 07:45 WIB
Siantar

Kabur Tiga Pekan, Pencuri Emas Batangan Rp160 Juta di Pasar Horas Akhirnya Dibekuk Polres Pematangsiantar

25 Juni 2026 | 22:19 WIB
NEWS

Kasus Dugaan Gelar Akademik KW Terus Bergulir, Polda Sumut Segera Gelar Perkara

25 Juni 2026 | 17:07 WIB
NEWS

Pelindo Belawan Resmikan Shuttle Service untuk Awak Kapal, Tingkatkan Pelayanan dan Kesejahteraan Pelaut

25 Juni 2026 | 15:36 WIB
NEWS

Sambut Hari Kelautan Nasional 2026, NAFAS dan POSSI Sumut Gandeng Pemkab Batu Bara Gelar Aksi Bela Negara Bertema Ekonomi Biru

25 Juni 2026 | 14:22 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Gelar Rapat Bersama Dewan Pengawas untuk Perkuat Tata Kelola dan Peningkatan Pelayanan Kesehatan

25 Juni 2026 | 12:53 WIB
NEWS

Pustaka Nomensen Soroti Kebakaran Pasar Dwikora

25 Juni 2026 | 12:40 WIB
MEDAN CORNER

Mengantar Kepergian Ibrahim, Kapolrestabes Medan Doakan Keluarga Diberi Ketabahan

25 Juni 2026 | 11:07 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport