Setelah enam hari dilakukan pencarian oleh keluarga maupun warga desa ternyata Luhut Ferry Parsaoran Aritonang(43) tewas tergantung di Tombak Sirambe, Desa Parbubu I, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut.
Kapolres Tapanuli Utara melalui kasubbag humas Polres Aiptu Sutomo Simaremare mengatakan sebelumnya warga Desa Parbubu I sudah melakukan pencarian atas keberadaan Luhut Aritonang.
Dikatakannya menurut Namaida Situmorang istri Luhut Aritonang, pada hari Senin (6/5/2019) Luhut yang sreharihari berprofesi sebagai petani itu permisi sekitar pukul 15.00 WIB untuk keluar. Namun tanpa memberitahu kemana ia akan pergi.
Sejak meninggalkan rumah sampai keesokan harinya, Luhut tak kunjung pulang. Sehingga istrinya pun menginformasikan kepada warga dan meminta bantuan warga untuk melakukan pencarian.
Akhirnya setelah enam hari pencarian, Sabtu(11/5/2019) sekitar 14.30 WIB, Nurlina Hutagalung, Poltak Lumbantobing, Juandi Matondang dan Amas Aritonang. keempatnya warga Parbubu I menemukan Luhut sudah tergantung.
Dijelaskan Nurlina, saat mereka melakukan pencarian korban, tercium bau busuk sekitar 10 m dari lokasi korban. Melihat ada sandal, mereka kemudian mengikuti jejak tersebut.
Luhut Aritonang pun didapati tergantung di pohon dengan tali terlilit di lehernya. Ditambahkan lagi, saat ditemukan kondisi tubuh Luhut sudah membusuk, tengkurap posisi miring, leher terikat baju dan simpul tali terikat ke pohon serta tidak mengenakan baju.
Setelahnya Nurlina dan kawan kawan memberitahukan warga desa penemuan mayat tersebut dan selanjutnya menginformasikan ke pihak kepolisian.
Dari keterangan yang didapat kepolisian dari Namaida istri korban, kondisi keluarga selama ini baik baik saja tidak ada pertengkaran ataupun konflik keluarga.
Dan setahunya korban tidak ada musuh atau permasalahan hutang, hanya korban mengeluhkan perekonomian keluarga.
Dan kini Namaida dan keluarga terlihat pasrah melihat langsung dan hanya bisa menerima kenyataan suaminya tewas gantung diri karena masalah ekonomi.
Ditambahkan Sutomo, keluarga dan istri korban tidak keberatan dan bersedia membuat pernyataan untuk tidak melakukan otopsi. Selanjutnya korban dikebumikan tidak jauh dari lokasi ditemukan. (Maju Simanungkalit)




Discussion about this post