Hampir semua petugas KPPS di 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tapanuli Utara kena masalah. Permasalahan diduga akibat adanya pemotongan dana prekrutan KPPS dari Sekretariat PPK Kecamatan sendiri.
“Melakukan pemotongan itu sudah tindakan pidana,” Ucap Ketua KPU Taput Kopman Pasaribu di ruang kerjanya, Senin (13/5).
Dirinya juga mengatakan “Dana yang untuk honor telah disalurkan melalui kantor KPU Taput melalui rekening. Akan tetapi jika Dana Prekrutan KPPS dari PPS itu tanya langsung ke Sekretaris KPU,” Taput Luhut Aritonang.
Ia juga mengatakan hal itu tidak diperbolehkan ada pemotongan.
“Saya juga tidak tau berapa dananya? Kecamatan mana itu? Biar kita panggil kesini. Jika ada ketahui pemotongan kita akan periksa. Siapa yang berani melakukan itu?” Tantang Ketua KPU Taput, Kopman Pasaribu.
Ketua PPS Desa Hutagalung Jefri Simanjuntak mengatakan bahwa pemotongan dana prekrutan KPPS ada.
Seharusnya mereka menerima Rp.2,5 Juta. Namun, dana prekrutan yang sampai hanya Rp.1,5 Juta. Janji Ketua PPK Kecamatan Siatas Barita krpadanya akan dikembalikan. Namun hingga saat i i kata Jefri belum dikembalikan.
Sementara itu, Sekretariat PPK Kecamatan Siatas Barita E Saragih selaku Setcam Kecamatan Siatas Barita lewat SMS ditanya seputar pemotongan dana prekrutan KPPS menjawab bahwa semua beres.
“sudah dua kali kukatakan, ini kali ke tiga, semua sudah beres. (Nga dua hali hudokkon patolu hali onma,beres do sude),”balasnya.
Namun, Sekretaris KPU Taput Luhut Aritonang di ruangannya mengatakan bahwa dana prekrutan itu ada tapi sudah dipaketkan semua.
“Biaya KPPS dari PPS semua jumlahnya ke dana rutin. Memang pertama kali ada dana pembentukan KPPS? Jadi direvisi Nasional jadi dipaketkan ke KPPS. Itupun dananya utuh hanya penggunaannya beda. Dan prekrutan itu tidak dapat dibekukan? Itu sudah tersalur tidak dapat lagi disilpakan atau dibekukan. Dana tersalur dari kantor KPU Taput tapi beda item sudah dibuat RAB (Rancangan Anggaran Biaya ) dan terutama diperuntukkan .akan minum, ATK, Honor,” jeasnya.
Ditambahkannya, “Seharusnya, jika ada dana prekrutan dibekukan itu harus dari awal. Tapi semua sudah dicairkan. Tanya aja bendahara berapa nilainya? Itu tidak perlu dipotong. Mereka sudah capek melaksanakan tugas. Malah dipotong? Harus diserahkan semua itu ke pihak PPS,”sebutnya. ( Friska Panjaitan)




Discussion about this post