Rentetan pemboikotan jalan di Kecamatan Toma beberapa hari terakhir di Nias Selatan karena beberapa masyarakat Toma tidak setuju pleno ulang dengan membuka kotak surat suara hasil pemungutan suara pemilu serentak di hitung ulang sesuai rekomendasi dari BAWASLU Sumut.
Beberapa masyarakat yang tidak senang dengan rekomendasi tersebut melakukan boikot jalan di kecamatan Toma sampai dengan mengancam berupaya membakar gudang penyimpanan Surat Suara, dan akan membunuh dengan membawa parang dan tombak di jalan Sudirman Teluk dalam Nias Selatan Kamis 16/05/2019
Polres Nias Selatan mengambil sikap tegas kepada beberapa pendemo yang mau menghalangi pleno ulang, pengamanan dipimpin langsung Kapolres Nias Selatan AKBP. I Gede Nakti Widhiarta S.I.K ,Kabag OPS KOMPOL M.Luther Dachi, dan beberapa personil Polres Nias Selatan ikut mengamankan pendemo yang sempat melempar Bom molotof di pintu gudang penyimpanan surat suara KPU Nias Selatan.
Dalam pengamanan ini 2 (dua) personil Polres Nias Selatan mengalami luka, Kapolres Nias Selatan mengatakan akan melaporkan perbuatan pendemo yang mengakibatkan personil polres Nias Selatan terluka “ucap Nakti saat wawancara beberapa wartawan”
13(tiga belas) orang masyarakat Toma ditahan, kuat dugaan melakukan demo dengan anarkis dan brutal, ingin menghalangi proses pleno ulang hasil pemungutan suara sesuai rekomendasi BAWASLU Sumut dengan berencana membakar gudang penyimpanan surat suara, membawa parang dan tombak mengancam akan membunuh.(Sit Duha)




Discussion about this post