Wacana pendirian Universitas Negeri Tapanuli Raya(UNTARA) di Kabupaten Tapanuli Utara yang didengungkan Bupati Tapanuli Utara Drs.Nikson Nababan ditanggapi skeptis oleh sebagian warga.
Mereka beranggapan pendirian UNTARA bukanlah sesuatu yang urgen atau hal yang mendesak dibandingkan peningkatan ekonomi masyarakat secara menyeluruh.
Rektor IAKN melalui humas Dinar Situmorang SH menyebutkan IAKN tidak pernah setuju ada perobahan Universitas yang berbasis agama menjadi Universitas Umum.
Dikatakannya ada dua opsi yang sedang diwacanakan.
Pertama IAKN menjadi Universitas Kristen Negeri adalah usulan rektorat IAKN.
Sedang transformasi IAKN menjadi UNTARA ataupun Universitas umum merupakan ambisi dari Bupati Tapanuli Utara Drs.Nikson Nababan.
“Dari dulu kenapa ini tidak jadi Universitas, karena dua-duanya tidak bisa ketemu”, ucap Dinar.
Diharapkan IAKN tetap dibawah Kementerian Agama, sedangkan Bupati Tapanuli Utara inginkan IAKN menjadi Universitas umum di bawah Kementerian pendidikan.
Menurut Dinar ketika IAKN jadi Universitas umum maka fakultas agama kristen menjadi minoritas karena kemungkinan hanya satu fakultas.
Sementara yang mendompleng perguruan tinggi ini sampai menjadi sekarang adalah karena berbasis agama.
Terlebih lagi IAKN ini ada karena di Kabupaten Tapanuli Utara mempunyai situs sejarah penyebaran agama Kristen di Pulau Sumatera dan satu satu Institut Agama Kristen Negeri di Pulau Sumatera.
Ia menambahkan Pusat sekte kristen terbesar di Asia Tenggara yaitu HKBP.
Namun begitu kalaupun IAKN menjadi UKN bisa juga menyediakan fakultas fakultas umum, seperti Fakultas Pertanian, Hukum,Tehknik dan lainnya, tutup Dinar situmorang.
Sebelumnya senin(10/6/2019) Bupati Tapanuli Utara dan Rektorat IAKN Tarutung dalam rapat koordinasi siapkan dua draf usulan pendirian universitas di kab.Tapanuli utara.
Yakni pendirian Universitas Kristen Negeri (UKN) dan Universitas Negeri secara umum atau di sebut UNTARA.
Sementara Rahlan Sanrico Lumban Tobing, Pemerhati Pembangunan Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis(20/6/2019) meragukan terwujudnya Universitas Negeri di Kabbupaten Tapanuli Utara sesuai wacana Bupati.
Menurutnya wacana tersebut sesuatu yang berlebihan atau absurd. Sebab saat ini menurut Rahlan sebaiknya Pemkab lebih fokus pada penuntasan program program yang tertampung di APBD.
“Jangan lebay, fokus sama program APBD dulu” ucap Sanrico.
Ditambahkannya, program Bupati Tapanuli Utara banyak yang dinilai gagal dalam realisasi pelaksanaan. Padahal sudah memakan anggaran miliyaran rupiah.
Dicontohkan periode awal Nikson Nababan memimpin,bercita cita membangun pasar tradisional modern disetiap kecamatan yang ada di KabupatenTapanuli Utara.
Dan anggaran sudah digelontorkan miliyaran rupiah untuk membuat Detail Engineering Design(DED) pasar tradisional modern tersebut.
“Akan tetapi sampai habis satu periode, satu biji batupun tidak ada yang berdiri,” sebut Rahlan sanrico.
Lebih jauh ia menyebutkan hingga saat ini embangunan RSU Tarutung yang tidak terealisasi. Termasuk program sekolah menuju unggulan yang sampai saat ini belum menghasilkan sekolah unggulan. Serta program lainnya yang dinilai gagal.
Ia juga menyampaikanenurut Sanrico, banyaknya temuan temuan kejanggalan dalam penggunaan anggaran APBD Kabupaten Tapanuli Utara selama lima tahun, menunjukkan Pemkab gagal dalam mewujudkan program program pemerintah.
“Karena itu sebaiknya Pemkab Tapanuli Utara lebih fokus pada program peningkatan kesejahteraan warga secara umum yang sudah terencana di APBD. Atau menuntaskan program yang belum teralisasi namun sudah membebani APBD.
Bukan semata menggiring opini public dengan kesan betapa Kabupaten Tapanuli Utara yang dipimpin Drs.Nikson Nababan sangat ambisius untuk mendirikan Universitas negeri.
Disinggung transformasi Institut Agama Kristen Negeri(IAKN) Tarutung menjadi UNTARA,” katanya.
Sanrico menyebutkan sesuatu yang mustahil, karena sudah beda kementerian, IAKN dari Kementerian Agama, sedang UNTARA kemungkinan dari Kementerian Pendidikan.
Ia menimpali bahwa perguruan tinggi yang berbasis agama menjadi perguruan tinggi umum belum pernah terjadi.
IAKN pastinya akan menjadi Universitas Kristen Negeri(UKN) ketika persyaratan peningkatan akreditas perguruan tinggi sudah terpenuhi. Tanpa Bupati Nikson Nababan pun IAKN akan menuju Universitas Kristen Negeri,” pungkas Rahlan sanrico Lumban Tobing.(Maju Simanungkalit)




Discussion about this post