Informasi beredar bahwa pungli pengurusan pemberkasaan kenaikan pangkat bagi guru baik SMA dan SMK sangat meresahkan.
Adanya dugaan pungli yang dibebankan sebesar Rp.220 ribu kepada yang mengurus pemberkasan dilakukan di UPTD Diknas Prov Sumut yang berada di Kabupaten Humbang Hasundutan.
“Bersangkutan langsung mengurus naik pangkat. Karena pada mereka yang perlu itu? Karena kenaikkan pangkat terserah mereka. Mana tau tidak mau naik pangkat? Makanya mereka melengkapi syarat-syarat dan perlengkapi berkas langsung diantar mereka. Tanggung jawab ibu apa ada kutipan? Jika tidak benar itu namanya fitnah,” Bantah Samsul Purba.
Namun,saat ditanyai Samsul Purba Apa benar stafnya ada Lumbanbatu?
Samsul Purba membenarkan bahwa stafnya ada 2 (Dua ) orang marga Lumbanbatu.
” Saya juga sudah tanya kepada mereka,dan mengatakan tidak dikutip.” Ucap Samsul Purba
Ketua LMS LP3D Taput Rico Lumbantobing mengatakan bahwa segala macam kutipan harus disapu bersih.




Discussion about this post