Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan bekuk terduga pembakar ibu tiri di Riau, pelaku berusaha kabur sehingga diberi tindakan tegas secara terukur di kedua kakinya, Jumat (28/6) sekitar pukul 11.00 WIB.
Hal itu dikatakan Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja didampingi Kanit Jatanras Ipda Mulyoto saat di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kisaran, berkat informasi yang dikumpulkan pihaknya berhasil membekuk Jumasri alias Jun Plotot (43) di daerah Manggala Jonson Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Riau, kata Faisal F Napitupulu.
Terduga pelaku pembakar ibu tiri itu diduga setelah melakukan penganiayaan dengan cara menyiramkan cairan minyak ke tubuh korban lalu menyulutnya dengan mancis yang juga sudah dipersiapkan sebelumnya, ungkapnya.
Masih mantan Kapolres Nias Selatan itu, dibutuhkan waktu tiga hari untuk mendapatkan residivis dalam kasus narkotika itu, kami hampir putus asa namun berkat bantuan dan doa dari masyarakat akhir berhasil membekuk pelaku, pungkasnya.
Secara terpisah, Samino adik kandung korban saat dikonfirmasi mengucapkan terima kasih kepada Polres Asahan yang sudah berhasil membekuk terduga, ” kami keluarga besar almarhuma Waginem mengucapkan terimakasih,” kata Samino singkat.
Sementara Jumasri alias Jun Plotot saat dikonfirmasi mengaku sengaja membakar ibu tirinya karena kesal, ” kesal aku bang, dia (almarhumah) sering ngomel,” akunya sambil meringis kesakitan




Discussion about this post