Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Peristiwa
Keluarganya Pernah Diancam Akan Dihabisi, Siswa SMP Bunuh Kepala Dusun

Keluarganya Pernah Diancam Akan Dihabisi, Siswa SMP Bunuh Kepala Dusun

Editor: NEWSCORNER.ID
4 Juli 2019 | 15:44 WIB
in Peristiwa
0
Iklan
643
SHARES
15
VIEWS

Polisi mengamankan seorang pria yang masih berstatus pelajar SMP sebagai terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang Kepala Dusun di Desa Lauri Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias.

Terduga pelaku adalah TG (16) warga Desa Orahua Fondrato, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias. Korbannya Juniaman Laia (25) seorang kepala dusun di Desa
Lauri, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias.

TG nekat melakukan pembunuhan karena dendam atas pernyataan korban sebelumnya yang pernah mengancam habisi keluarga pelaku.

Keluarganya Pernah Diancam Akan Dihabisi, Siswa SMP Bunuh Kepala Dusun

Hal itu disampaikan Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan saat menggelar Konferensi pers, Kamis (04/07).

“Pelaku masih berstatus siswa di salah satu SMP di Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias,” ujarnya.

AKBP Deni menjelaskan bahwa pelaku nekat membunuh korbannya akibat dendam dan merasa terancam. Menurut keterangan pelaku kepada pihak penyidik, sebelumnya korban mengancam akan membunuh keluarga pelaku.

“Oleh karena itu, pelaku jadi gelisah dan berupaya menghindari ancaman tersebut hingga merencanakan pembunuhan itu. Karena pelaku tidak ingin keluarganya jadi korban, maka pelaku duluan membunuh korban,” sampainya.

Pembunuhan terjadi pada Rabu (3/7) sekitar pukul 3.00 WIB, di teras pangkas rambut, di Jalan Diponegoro, Dusun II, Desa Tetehosi, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias.

Saat itu sedang duduk, namun tetiba pelaku datang menghampirinya dan langsung menikam badan korban di bagian pinggang hingga tewas di lokasi bersimbah darah.

Keluarganya Pernah Diancam Akan Dihabisi, Siswa SMP Bunuh Kepala Dusun

Pelaku kemudian melarikan diri ke hutan. Sedang korban sempat di bawa ke Puskesmas Idanogawo untuk dilakukan VER, namun nyawa korban tidak tertolong.

Tim Sat Reskrim memburu TG dan berhasil ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Bobozioli, Kecamatan Idanogawo lalu digiring ke Mapolres Nias untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres mengatakan pihaknya juga telah mengamankan barang bukti sebilah pisau runcing, 1 potong baju kaos warna hitam, 1 potong baju lengan panjang warna merah dan jaket warna abu-abu.

Kapolres juga menyampaikan meski TG masih di bawah umur, namun saejauh ini pelaku dijerat atas pasal 338 dan atau 351 ayat 3 KUHAPidana dengan ancaman 15 tahun penjara. Dalam sebulan terakhir ada 2 kasus penikaman yang pelakunya anak di bawah umur.

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Pengedar Pod Getar Ditangkap, 250 Pengunjung Dites Urine, Helen’s Night Mart Disegel

3 Agustus 2026 | 12:12 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Ambil Bagian dalam Car Free Day Perdana di Belawan, Dukung Gaya Hidup Sehat dan Sinergi Antarinstansi

2 Agustus 2026 | 20:48 WIB
NEWS

Wakil Menteri ESDM Tinjau Potensi Pengembangan Sarulla Operations Ltd untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

1 Agustus 2026 | 08:06 WIB
MEDAN CORNER

Satresnarkoba dan Polsek Medan Baru Bongkar Gudang 5 Kilogram Sabu Jaringan Cina Malaysia Indonesia

31 Juli 2026 | 16:46 WIB
NEWS

Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Gantikan Brigjen Sonny Irawan sebagai Wakapolda Sumut

31 Juli 2026 | 14:33 WIB
NEWS

Usai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI Disorot

31 Juli 2026 | 08:29 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Medan 14 Sarang Narkoba Dibumihanguskan

31 Juli 2026 | 08:22 WIB
NEWS

TPPO Makin Canggih, Akademisi Nilai Respons Masih Seremonial

30 Juli 2026 | 22:27 WIB
Sumut

Soroti Aktivitas PT Gunung Hijau Mega, AMPDT Pastikan Dugaan Pencemaran Danau Toba Dikawal Hingga Tuntas

30 Juli 2026 | 20:18 WIB
Siantar

Usai Kantongi SK, KNPI Pematangsiantar Langsung Tancap Gas! Pelantikan dan Deklarasi Damai Disiapkan

30 Juli 2026 | 18:06 WIB
NEWS

Sinergi SOL dan Pemkab Taput Hadirkan Mobil Layanan Pajak Keliling bagi Masyarakat

30 Juli 2026 | 16:51 WIB
NEWS

Satresnarkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Lintas Daerah, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

30 Juli 2026 | 11:17 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport