Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda VIRAL
Video Tjhay Moij Dijambret dan Terjungkal Bersama Cucunya Viral

Video Tjhay Moij Dijambret dan Terjungkal Bersama Cucunya Viral

Pelaku Diamamankan Polisi

Editor: NEWSCORNER.ID
5 Juli 2019 | 12:31 WIB
in VIRAL
0
Iklan
121
SHARES
15
VIEWS

 

Aksi penjambretan kalung yang terekam kamera CCTV sempat viral di media sosial. Korbannya, Tjhay Moij (54), yang saat kejadian tengah menggendong cucunya. Tiba-tiba saja muncul seorang pria mengendarai sepeda motor dan menjambret kalung yang dikenakannya.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Duren, Ajun Komisaris Polisi Rensa mengatakan, pihaknya sudah berupaya menelusuri nomor polisi kendaraan roda dua pelaku. Namun, ditemukan plat nomornya diduga palsu.

“Karena setelah ditelusuri dan dicek dengan data, nomor kendaran yang digunakan pelaku tidak ada kecocokan,” ucap Rensa kepada wartawan, Kamis (4/7).

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Jambret Kalung Seorang Nenek yang Sedang Gendong Cucu di Tanjung Duren, Jakarta Barat

Sebuah kiriman dibagikan oleh News Corner (@newscorner.id) pada 4 Jul 2019 jam 10:09 PDT

Petugas kemudian mengambil langkah-angkah lain untuk mengungkap kasus ini. Keterangan saksi terus dikumpulkan dibantu pendalaman terhadap kamera Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi kejadian.

“Untuk rekaman kamera CCTV masih terus kami dalami,” kata Rensa.

Kerja polisi pun berbuah hasil. Pelaku penjambretan diamankan.

“Ya sudah ditangkap (penjambret Nenek Tjhay),” tegas Rensa.

Meski begitu, Rensa belum merinci perihal lokasi penangkapan pelaku. Juga identitasnya. Polisi akan membeberkan secara lengkap kepada publik dalam ekspose kasus.

“Akan disampaikan secar lengkap saat press rilis di Polres,” pungkasnya.

Diketahui, kejadian penjambretan ini viral di media sosial instagram @westjurnalpalma. Bermula saat nenek Tjhay Moij yang tengah menggendong cucunya di depan rumahnya di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu (3/7).

Pelaku yang tengah mengenakan kalung berbahan emas, mendadak didatangi seorang pria yang menggunakan sepeda motor dari arah belakang. Pelaku langsung menarik kalung milik Tjhay. Korban pun langsung tersungkur ke tanah bersama cucunya. Korban lantas melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Video Tjhay Moij Dijambret dan Terjungkal Bersama Cucunya ViralMasalah Ekonomi

Perban putih melilit di kaki Teguh (39). Luka itu bekas muntahan peluru yang dilesatkan Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Ternyata Teguh adalah seorang penjambret kawakan. Tak terhitung berapa orang yang menjadi korban khususnya di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Kini, kegarangan pria yang memiliki tubuh gempal itu terhenti setelah menjambret Tjhay Moij di Gang Dukuh 2, RT 3 RW 7, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (3/7).

Aksinya terekam kamera pengawas. Video itu pun viral hingga menghiasi media sosial. Kurang dari 1×24 jam, polisi berhasil ditangkap di kediamannya kawasan Tangerang Selatan, Kamis (4/7) dini hari.

Kepada awak media, Teguh mengaku terpaksa menjambret karena terhimpit ekonomi.

“Saya khilaf,” kata Teguh saat diberikan kesempatan berbicara di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (4/7).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, turut menangkap tiga orang lain yakni DI (35), MN (23) dan EN (42).

Dia mengatakan, ketiganya merupakan penadah. Kalung emas milik korban dijual ke DI di Pasar Jaya Ciputat seharga Rp1,9 juta. Kemudian, dijual kembali kepada MN seharga Rp2 juta dan dileburkan menjadi lempengan emas batangan.

“Setelah dileburkan emas tersebut diserahkan kepada penadah EN untuk dijual kembali menjadi berbagai macam perhiasan,” kata Edi.

Dalam kasus ini, Teguh dijerat pasal 351 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Sedangkan, ketiga penadah, dikenakan Pasal 480 KUHP.

Di Polres Metro Jakarta Barat, korban Tjhay Moij menjelaskan, kalung tersebut merupakan pemberian dari anaknya saat ia berusia 50 tahun.

“Saya enggak tahu itu beratnya berapa gram karena itu kado dari anak saya sekitar 4 tahun lalu saat saya ulang tahun ke-50,” ujar dia. (int)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Hadirkan Panggung bagi Musisi Jalanan di Hari Bhayangkara ke-80

27 Juni 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Xtracare PLN UP3 Pematangsiantar Kembali Hadirkan Kepedulian, Salurkan 15 Paket Sembako kepada Masyarakat

27 Juni 2026 | 16:52 WIB
NEWS

Gebrakan Nyata Pemkab Taput: Kunker di Pangaribuan, Bupati JTP Hutabarat Salurkan Bantuan Masif dan Pastikan Perbaikan Infrastruktur 

27 Juni 2026 | 11:29 WIB
NEWS

Bupati Tapanuli Utara Lantik 23 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara

26 Juni 2026 | 11:32 WIB
POLITIK

DPP GPM Desak Evaluasi Total Latsarmil Kopdes: Negara Tidak Boleh Terjebak Candu Militeristik

26 Juni 2026 | 10:28 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport