• Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 5, 2022
Situs Berita Online News Corner
  • Login
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • News
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Seremoni
  • Hukum
  • Politik
  • Suara Rakyat
  • Lifestyle
Home VIRAL

Video Tjhay Moij Dijambret dan Terjungkal Bersama Cucunya Viral

Pelaku Diamamankan Polisi

by REDAKSI
Juli 5, 2019
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

 

Aksi penjambretan kalung yang terekam kamera CCTV sempat viral di media sosial. Korbannya, Tjhay Moij (54), yang saat kejadian tengah menggendong cucunya. Tiba-tiba saja muncul seorang pria mengendarai sepeda motor dan menjambret kalung yang dikenakannya.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Duren, Ajun Komisaris Polisi Rensa mengatakan, pihaknya sudah berupaya menelusuri nomor polisi kendaraan roda dua pelaku. Namun, ditemukan plat nomornya diduga palsu.

“Karena setelah ditelusuri dan dicek dengan data, nomor kendaran yang digunakan pelaku tidak ada kecocokan,” ucap Rensa kepada wartawan, Kamis (4/7).

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Jambret Kalung Seorang Nenek yang Sedang Gendong Cucu di Tanjung Duren, Jakarta Barat

Sebuah kiriman dibagikan oleh News Corner (@newscorner.id) pada 4 Jul 2019 jam 10:09 PDT

Petugas kemudian mengambil langkah-angkah lain untuk mengungkap kasus ini. Keterangan saksi terus dikumpulkan dibantu pendalaman terhadap kamera Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi kejadian.

“Untuk rekaman kamera CCTV masih terus kami dalami,” kata Rensa.

Kerja polisi pun berbuah hasil. Pelaku penjambretan diamankan.

“Ya sudah ditangkap (penjambret Nenek Tjhay),” tegas Rensa.

Meski begitu, Rensa belum merinci perihal lokasi penangkapan pelaku. Juga identitasnya. Polisi akan membeberkan secara lengkap kepada publik dalam ekspose kasus.

“Akan disampaikan secar lengkap saat press rilis di Polres,” pungkasnya.

Diketahui, kejadian penjambretan ini viral di media sosial instagram @westjurnalpalma. Bermula saat nenek Tjhay Moij yang tengah menggendong cucunya di depan rumahnya di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu (3/7).

Pelaku yang tengah mengenakan kalung berbahan emas, mendadak didatangi seorang pria yang menggunakan sepeda motor dari arah belakang. Pelaku langsung menarik kalung milik Tjhay. Korban pun langsung tersungkur ke tanah bersama cucunya. Korban lantas melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Masalah Ekonomi

Perban putih melilit di kaki Teguh (39). Luka itu bekas muntahan peluru yang dilesatkan Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Ternyata Teguh adalah seorang penjambret kawakan. Tak terhitung berapa orang yang menjadi korban khususnya di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Kini, kegarangan pria yang memiliki tubuh gempal itu terhenti setelah menjambret Tjhay Moij di Gang Dukuh 2, RT 3 RW 7, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (3/7).

Aksinya terekam kamera pengawas. Video itu pun viral hingga menghiasi media sosial. Kurang dari 1×24 jam, polisi berhasil ditangkap di kediamannya kawasan Tangerang Selatan, Kamis (4/7) dini hari.

Kepada awak media, Teguh mengaku terpaksa menjambret karena terhimpit ekonomi.

“Saya khilaf,” kata Teguh saat diberikan kesempatan berbicara di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (4/7).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, turut menangkap tiga orang lain yakni DI (35), MN (23) dan EN (42).

Dia mengatakan, ketiganya merupakan penadah. Kalung emas milik korban dijual ke DI di Pasar Jaya Ciputat seharga Rp1,9 juta. Kemudian, dijual kembali kepada MN seharga Rp2 juta dan dileburkan menjadi lempengan emas batangan.

“Setelah dileburkan emas tersebut diserahkan kepada penadah EN untuk dijual kembali menjadi berbagai macam perhiasan,” kata Edi.

Dalam kasus ini, Teguh dijerat pasal 351 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Sedangkan, ketiga penadah, dikenakan Pasal 480 KUHP.

Di Polres Metro Jakarta Barat, korban Tjhay Moij menjelaskan, kalung tersebut merupakan pemberian dari anaknya saat ia berusia 50 tahun.

“Saya enggak tahu itu beratnya berapa gram karena itu kado dari anak saya sekitar 4 tahun lalu saat saya ulang tahun ke-50,” ujar dia. (int)

Share109SendShareTweet

Related Posts

Kabar Penculikan Anak di Siantar Viral, Pemilik Akun FB Munaroh Berikan Kesaksian di Kantor Polisi

Desember 10, 2021

Viral, Video Salamat Sianipar Dihakimi Warga Karena Covid-19 di Sumatera Utara

Juli 24, 2021

Prima Simamora 5 Hari Menghilang Di Hutan, Katanya Disembunyikan Homang

Juli 4, 2021

Peras Pengusaha di Medan, “Bang Jago” Diciduk

Mei 5, 2021

Asmara Pak Polisi, Sate Sianida Mantan Tewaskan Bocah Tak Bersalah

Mei 4, 2021

Pemungutan Suara Ulang Berlangsung Sukses dan Aman, Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB Dibanjiri Papan Bunga

Mei 4, 2021

Alasan Diselingkuhi, Seorang Suami Tega Bunuh Istri yang Hamil 5 Bulan

April 27, 2021

Pengemudi Mobil Fortuner Todongkan Senjata Viral, Diciduk Polisi Ciduk di Parkiran Mall

April 2, 2021

Pelaku Pelemparan Truk yang Viral di Medsos Ditangkap Tim Gabungan Polres Labuhanbatu dan Asahan dari Hutan Toba

Maret 18, 2021

Roy Sidabukke, Preman Pemalak Tukang Sate yang Viral

Februari 16, 2021

Discussion about this post

TERBARU

Oknum Polisi Akui Pukul Istri Tapi Masih Sayang

Juli 5, 2022

...

Plt Wali Kota Pematangsiantar Sampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Fraksi DPRD

Juli 5, 2022

...

Polres Taput Laksanakan Upacara Virtual HUT Bhayangkara Ke -76

Juli 5, 2022

...

Sunny Boru Sinaga, Istri Polisi Laporkan Kasus KDRT dan Mencari Keadilan di Media Sosial

Juli 5, 2022

...

Asisten III Mewakili Plt Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Rapat Paripurna VI DPRD dengan Agenda Pemandangan Umum 7 Fraksi

Juli 5, 2022

...

Selamat HUT ke-100 Perguruan Tamansiswa

Juli 5, 2022

...

Dua Pencuri Masuk dari Jendela, Gondol Laptop dan Hp

Juli 5, 2022

...

18 Personil Polres Pematangsiantar Terima Piagam Penghargaan

Juli 5, 2022

...

Trending

  • Sunny Boru Sinaga, Istri Polisi Laporkan Kasus KDRT dan Mencari Keadilan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Hari Dicari, Bocah yang Dilemparkan Ibunya ke Sungai Ditemukan di Tumpukan Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Tak Ada Izin Galian C PT SPM Beroperasi di Taput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Mall di GOR Siantar Abaikan Keberadaan Kantor KNPI Siantar, Pemuda akan Bergerak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pencuri Masuk dari Jendela, Gondol Laptop dan Hp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiomsah Pasaribu Ditemukan Borunya Tewas di Rumahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
close
  • Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In