Suasana di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Pematangsiantar, Kamis (11/7) mencekam. Belasan orang pegawai dari kantor tersebut diangkut ke dalam mobil sekitar pukul 21.00 WIB.
Belasan orang diamankan Unit 4 Subdit lll Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut beserta berkas-berkas dan barang bukti berupa uang tunai Rp. 186 juta.
Sementara ini tiga dari belasan orang yang diamankan yakni,
-Erni Zendrato, Bendahara pengeluaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pematangsiantar.
-Tangi M. D Lumban Tobing, Tenaga Harian Lepas Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Pematang Siantar.
-Lidia Ningsih, Staf Bidang Pendapatan 2 Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pematangsiantar.
Awalnya tim dari tipikor masuk pada Kamis (11/7) sore sekitar pukul pukul 16.30 WIB lalu melakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti.
Informasi yang diperoleh, operasi tersebut terkaiat Tindak Pidana Korupsi terkait Pungli atas pemotongan pemberian uang intensif pemungutan pajak daerah milik anggota Pegawai Badan Pengelolaan Keuangan Kota Pematang Siantar sebesar 15 persen dari uang yang diterima pegawai Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pematangsiantar Triwulan II Tahun 2019.




Discussion about this post