Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Pelaku Begal dan Penadah Sepedamotor Curian Diciduk

Pelaku Begal dan Penadah Sepedamotor Curian Diciduk

Editor: NEWSCORNER.ID
13 Juli 2019 | 22:49 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Suheri (25) warga Karang Rejo Kecamatan Semaka, Tanggamus, Sabtu (13/7) dini hari ditangkap Polsek Semaka. Ia diamankan atas pencurian dengan kekerasan (Curas) modus begal motor.

Selain Suheri, petugas juga berhasil menangkap penadah sepeda motor bernama Anton (42) warga Pekon Sidomulyo Kecamatan Semaka, Tanggamus.

Polisi juga mengamankan sepeda motor Yamaha Vixion Nopol BE 5372 ZA milik korbannya Bayu Anggora (21) juga warga Kecamatan Semaka.

Kapolsek Semaka, Iptu Heri Yulianto mengatakan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan penyelidikan laporan korban pada tanggal 02 Juni 2019.

“Kedua tersangka ditangkap dinihari tadi pukul 04.00 WIB saat mereka berada di rumah masing-masing,” ungkap Iptu Heri Yulianto.

Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM melalui

Iptu Heri Yulianto menjelaskan, kejadian pembegalan dialami tersangka pada Minggu, 02 Juni 2019 sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat itu korban melintas di Jalan Raya TPU Pekon Sudimoro, Semaka.

Korban berboncengan dengan rekannya dari rumah dengan mengendarai sepeda motor, setibanya di TKP.

Korban dipepet oleh sepeda motor Suzuki Satria FU yang kemudian mendorong korban hingga terjatuh.

“Saat korban dan rekannya terjatuh, pelaku yang berjumlah dua orang langsung membawa motornya, sehingga ia mengalami kerugian senilai Rp. 18 juta dan melaporkan ke Polsek Semaka polres Tanggamus,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan tersangka Suheri dalam kejahatan tersebut, ia bersama rekannya berinsial M yang masih dalam pencarian serta ditetapkan DPO.

“Tersangka Suheri melakukan kejahatan bersama rekannya M dan belum tertangkap. Kemudian selang beberapa hari menjual sepeda motor tersebut kepada Anton,” ujarnya.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Semaka guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka Suheri dijerat pasal 365 KUHP hukuman maksimal 9 tahun. Sedangkan Anton dijerat pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Dalam keterangannya, Suheri mengakui semua perbuatannya bersama seorang rekannya, kemudian sepeda motor dijual seharga Rp. 3 juta dan uangnya dibagi dua dengan M.

“Saya pepet dan dorong korban, kemudian mengambil motornya dan dijual ke Anton seharga Rp. 3 juta, uangnya dibagi dua dan sudah habis dipakai sehari-hari,” ucapnya. (*)

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Pengedar Pod Getar Ditangkap, 250 Pengunjung Dites Urine, Helen’s Night Mart Disegel

3 Agustus 2026 | 12:12 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Ambil Bagian dalam Car Free Day Perdana di Belawan, Dukung Gaya Hidup Sehat dan Sinergi Antarinstansi

2 Agustus 2026 | 20:48 WIB
NEWS

Wakil Menteri ESDM Tinjau Potensi Pengembangan Sarulla Operations Ltd untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

1 Agustus 2026 | 08:06 WIB
MEDAN CORNER

Satresnarkoba dan Polsek Medan Baru Bongkar Gudang 5 Kilogram Sabu Jaringan Cina Malaysia Indonesia

31 Juli 2026 | 16:46 WIB
NEWS

Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Gantikan Brigjen Sonny Irawan sebagai Wakapolda Sumut

31 Juli 2026 | 14:33 WIB
NEWS

Usai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI Disorot

31 Juli 2026 | 08:29 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Medan 14 Sarang Narkoba Dibumihanguskan

31 Juli 2026 | 08:22 WIB
NEWS

TPPO Makin Canggih, Akademisi Nilai Respons Masih Seremonial

30 Juli 2026 | 22:27 WIB
Sumut

Soroti Aktivitas PT Gunung Hijau Mega, AMPDT Pastikan Dugaan Pencemaran Danau Toba Dikawal Hingga Tuntas

30 Juli 2026 | 20:18 WIB
Siantar

Usai Kantongi SK, KNPI Pematangsiantar Langsung Tancap Gas! Pelantikan dan Deklarasi Damai Disiapkan

30 Juli 2026 | 18:06 WIB
NEWS

Sinergi SOL dan Pemkab Taput Hadirkan Mobil Layanan Pajak Keliling bagi Masyarakat

30 Juli 2026 | 16:51 WIB
NEWS

Satresnarkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Lintas Daerah, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

30 Juli 2026 | 11:17 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport