Belum diketahui engan pastihal yang mendera Jamian Ambarita (41) warga Huta III Silobosar Nagori Bosar Nauli Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun
ini hingga nekad minum racun dan mencabik alat vitalnya.
Peristiwa ini pertama sekali diketahui oleh Elpin Napitu (47) pada Kamis (18/7) sore sekitar pukul 17.00 WIB saat menyadap aren (tuak) di Huta III Silobosar .
Dari bawah pohon enau, Jamian mengatakan kepada Elpin bahwa ianya telah meminum racun dan hendak mati.
”Mate nama au, lae ngahuinum be raccun gromokson,” sebut Jamian sambil melintas dibawah pohon aren.
Dari atas pohon itu pula Elpin melihat Jamian bergegas mengikuti Jamian ke sungai dan melihat korban mecabik-cabik alatvitalnya sendiri dengan tangannya.
Elpin pun memanggil warga ke kampung. Warga pun selanjutnya menemukan Jamian di dalam gubuk miliknya. Saat itu ia dalam keadaan tergeletak telungkup dan kondisi alat kemaluannya bersimbah darah.
Warga selanjutnya membawa korban ke Puskesmas Titi Beton untuk mendapatkan pertolongan pertama. Korban yang meronta-ronta kesakitan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Harapan lalu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Pematangsiantar. Namun daalam perjalanan menuju RSU, Jamian meninggal dunia.
Kepada polisi, keluarga Jamian Ambarita menyampaikan surat pernyataan tidak keberatan dan tidak bersedia dilakukan autopsi. Demikian disampaikan Humas Polres Simalungun.




Discussion about this post