Dalam Operasi Sikat Toba Tahun 2019 Polsek Bilah Hilir berhasil menindak pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan membobol jendela samping. Sesuai laporan Suwanto alias Iwan dengan LP/VII/2019/SU/RES-LBH/SEK BILAH HILIR, (24/07).
Pelaku Curat yang berhasil diamankan petugas Polsek Bilah Hilir Suheri alias Heri (34) seorang warga Dusun Sidodadi B, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan Labuhanbatu.
Bermula dari Iwan (korban) yang usai melaksanakan takziah di samping rumahnya, sepulang dari rumah duka Jiran tetangganya itu Iwan mendapti pintu rumah miliknya terbuka dan melihat pelaku kabur dengan membawa beberapa slop rokok.
Langsung saja korban menteriaki maling dan mengejarnya.
Iwan langsung melaporkan kejadian yang dialaminya Ke Polsek Bilah Hilir, tidak berselang lama personil Polsek dari Unit Reskrim yang di pimpin IPDA SM Lumban Gaol SH tiba di kediaman korban.
“Mendapat informasi tersebut kita langsung meluncur kelokasi, bersama warga kita lakukan pencarian di kediamannya serta pengejaran pelaku, di dapati pelaku terperosok kedalam kolam bekas galian” papar AKP Eri Prasetyo Kapolsek Bilah Hilir melalui Kanit Reskrim IPDA SM Lumban Gaol SH (25/7).
Kini pelaku dan barang bukti (BB) 2 (Dua) Slop Rokok Lucky Strike Mild diamankan ke Mapolsek Bilah Hilir guna proses pemeriksaan lebih lanjut dan secepatnya akan dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu. (Dian)




Discussion about this post