Sebanyak 33 guru honorer di Kota Pematangsiantar telah lulus seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Saat ini, mereka yang berasal dari honorer K2 tersebut tinggal menunggu penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Atas pertanyaan dewan yang terhormat mengenai kekurangan guru Sekolah Dasar sebanyak 400 lebih, dapat kami jelaskan pada tahun ini (2019) telah diadakan seleksi P3K tahap pertama guru K2 ( guru honorer) dan telah lulus sebanyak 33 orang. Saat ini sedang menunggu penetapan NIP,” terang Walikota Pematangsiantar Togar Sitorus SE MM, menanggapi pandangan umum Fraksi Nurani Keadilan pada Rapat Paripurna DPRD Pematangsiantar tentang Nota Jawaban Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2019, Kamis (1/8).
Tertundanya penetapan NIP, menurut Togar, akibat belum terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Gaji P3K.
“Peraturan Pemerintah tentang gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja belum terbit,” tukas Togar dalam rapat yang digelar di Ruang Harungguan gedung DPRD Pematangsiantar, Jalan H Adam Malik.
Menurut Togar, Pemko Pematangsiantar terus menambah jumlah guru secara bertahap.
“Jumlah guru akan dilakukan secara bertahap sesuai peraturan perundang-undangan,” sebut Togar.
Terkait pertanyaan dari Fraksi Nurani Keadilan soal drainase yang tidak berfungsi dengan baik, Togar mengaku pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan. Caranya, dengan menggali tumpukan tanah dari parit dan memperbaiki parit yang rusak.
“Tindakan preventif telah dilakukan dengan menggali sedimen, sedangkan kerusakan konstruksi dilakukan dengan cara rehabilitasi atau perbaikan,” papar Togar.
Terpisah, Ketua Fraksi Nurani Keadilan DPRD Pematangsiantar, Kennedy Parapat mengatakan nota jawaban dibacakan Wakil Walikota Togar Sitorus bersifat normative. Alasannya, tidak ada kepastian kapan masalah terselesaikan. (Sabar)




Discussion about this post