Petugas Kepolisian Polsek Dolok Panribuan, Kamis (1/8) malam berhasil meringkus seorang pelaku curanmor bernama Leonardo Sirait (23) warga Baja V Marendal Amplas Medan.
Menurut informasi dari pihak Kepolisian Polsek Patumbak Kota Medan, tersangka Leonardo Sirait, pria yang sehari-hari bekerja di doorsmeer itu terlibat kasus curanmor di lokasi Gang Horas Patumbak, tepatnya di Rumah warga bermarga Sirait, beberapa waktu lalu.
Usai melakukan aksi serta menjual sepeda motor hasil curiannya, tersangka kabur ke Kabupaten Simalungun.
Atas informasi tersebut, pihak Kepolisian Polsek Dolok Panribuan langsung melakukan penyelidikan. Polisi berhasil mengamankan tersangka dari lokasi pekan Tiga Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.
Setelah diintrogasi tersangka mengakui perbuatanya mencuri jenis sepedamotor Honda Beat dari dalam rumah bermarga Sirait yang beralamat di Gang Horas Patumbak. Sementara itu sepmotor tersebut telah di jual dengan harga harga RP 3 juta.
Kapolsek Dolok Panribuan AKP Agusman mengatakan usai diamankan ke Polsek Dolok Panribuan, pihaknya selanjutnya menghubungi Polsek Patumbak untuk menjemput tersangka.(Hendri)




Discussion about this post