Pasca tertangkapnya Surya Darma Sitorus (34), narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II A Pematangsiantar, salah satu rekanya yakni Ebenezer Gultom (32) alamat asal Jalan Hau Hole, Kelurahan Parsaoran, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Tobasa menyerahkan diri dan diantar oleh pihak keluarganya ke Lapas Klas ll A Pada sabtu (24/8) malam.
Informasi yang diperoleh, Ebenezer Gultom diserahkan oleh pihak keluarganya dengan didampingi unit Jatanras Polres Simalungun.
Hal tersebut dibenarkan oleh huma Lapas Klas llA. Hiras Silalahi dimana dalam keterangannya Hiras mengatakan
Pada sabtu malam sekitar pukul 18.00 Wib keluarga Eben Ezer menghubungi petugas Lapas dengan bahwa Ebenezer akan menyerahkan diri.
“Pada sabtu malam keluarga Ebenezer menghubungi petugas lapas, sehingga kepada Kalapas Porman Siregar AmdiP SH MH merintahkan petugas kerumahnya dan benar Ebenezer telah bersama orang tuanya, Lalu mereka langsung diantar ke Lapas jalan asahan di kawal petugas Lapas dan Jatanras Polres Simalungun.” Kata Hiras pada Senin(26/8) pagi
Sebelumnya, Unit Jatanras Polres Simalungun bersama dengan Personil Polsek Parapat dan Pegawai Lapas Siantar melakukan pencarian kedua Napi yang diduga melarikan diri ke rumah keluarga tepatnya di Desa Pardamean, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir pada jumat (23/8) hingga sabtu dini hari
Pencarian dilakukan hari Jumat (23/8) malam hingga Sabtu dini hari. Surya Darma Sitorus berhasil ditangkap sekira pukul 03.00 WIB dari rumah saudara kandung Ebeneser Gultom
Kedua Napi tersebut sebelumnya menjalani masa tahanan atas kasus pencurian dan melarikan diri pada Kamis (22/8)Ebenezer seyogianya akan habis masa tahanannya pada September 2019, sedangkan rekannya Surya Darma Sitorus akan bebas pada tahun 2020.(Hendri)




Discussion about this post